Logo

Mengaku Salah, Oknum Inspektorat Pengusir Wartawan di Probolinggo Minta Maaf 

Reporter:,Editor:

Jumat, 28 February 2020 00:00 UTC

Mengaku Salah, Oknum Inspektorat Pengusir Wartawan di Probolinggo Minta Maaf 

PENGUSIRAN: Suasana Audensi Antara Wartawan Probolinggo Bersama Pihak Inspektorat Kabupaten Probolinggo, di Gedung Islamic Centre, Kraksaan. Foto: Zulkiflie

JATIMNET.COM, Probolinggo - Pasca pernyataan sikap yang dikeluarkan kelompok kerja (Pokja) Jurnalis Kraksaan, atas tindakan pengusiran wartawan yang dilakukan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Inspektorat Kabupaten Probolinggo.

Perseteruan itu akhirnya diselesaikan duduk bersama dengan dipertemukan, antara wartawan Probolinggo Raya dan oknum inspektorat yakni Ir Ahsannunnas di Basecamp Journalist Centre, Gedung Islamic Centre, Kraksaan, Kamis 27 Februari 2020.

Audiensi yang difasilitasi Diskominfo tersebut juga dihadiri Inspektur Pembantu Wilayah I, Inspektorat Kabupaten Probolinggo, Ir Ahsannunnas menyampaikan permintaan maafnya terhadap insan pers.

Utamanya pada wartawan saat itu melakukan peliputan proses mediasi pengurangan takaran beras untuk rakyat miskin (Raskin), yang dilakukan mantan perangkat Desa Pasembon, di Kecamatan Kotaanyar, Selasa 25 Februari 2020.

BACA JUGA: Liputan Pengurangan Raskin, Wartawan Probolinggo Diusir Oknum Inspektorat

Ia juga mengakui kesalahannya, karena telah menghalang-halangi kerja wartawan Probolinggo saat meliput proses mediasi pengurangan takaran Raskin. Apa yang dilakukannya itu diluar kontrol karena dampak banyak-nya tugas.

"Mengenai kejadian kemarin, saya dengan rasa tulus ikhlas menyampaikan permintaan maaf sebesar-besarnya atas tindakan saya. Disamping sudah tua, saya punya diabetes juga darah tinggi. Dan sikap itu, saya lakukan secara reflek," katanya, Kamis 27 Februari 2020.

Pria yang mengaku 2 tahun lagi akan pensiun itu juga mengakui, jika intimdasi yang dilakukannya dengan meminta warga dan perangkat desa bersikap ke wartawan, diluar kontrolnya. "Sekali lagi saya minta maaf, saya salah dan saya mengakui kesalahan saya,"pungkasnya.

Sekadar informasi, intimidas yang dilakukan Ir Ahsannunnas yakni, memprovokasi warga agar bersikap tegas dengan kehadiran para wartawan. Hasilnya beberapa warga dan perangkat, akhirnya sempat terpengaruh dengan melontarkan kata-kata kasar, terhadap wartawan yang melakukan peliputan.

BACA JUGA: Khofifah Tugaskan Inspektorat Jatim Selidiki Kasus Perselingkuhan Kadishub Bojonegoro

Dalam audensi yang berlangsung sekitar 60 menit tersebut, permintaan maaf Ir Ahsannunnas juga disampaikan secara tertulis bermaterai, dan juga disampaikan langsung didepan kamera.

Sekretaris Pokja Jurnalis Kraksaan, Ahmad Faisol berharap, kejadian yang dialami wartawan dan pegawai inspektorat Kabupaten Probolinggo, bisa menjadi pembelajaran bersama. Utamanya dalam membangun sinergitas yang baik, antara insan pers dan instansi pemerintah.

Faisol juga mengimbau, agar masyarakat dapat menghormati kerja teman jurnalis, agar dapat menyajikan berita yang positif dan berimbang. "Tentu lewat kejadian ini, kita semua bisa mengambil hikmahnya. Dan pastinya besar harapan kami, agar kedepannya tidak ada lagi kejadian-kejadian serupa yang dapat melemahkan, bahkan mengancam kebebasan Pers di Indonesia,"terangnya.