Selasa, 28 July 2020 11:40 UTC
Rully Akbar, peneliti senior LSI Denny JA
JATIMNET.COM, Jember - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Pemprov Jawa Timur disarankan untuk mengambil langkah-langkah cepat, guna menyelesaikan konflik eksekutif-legislatif di Jember. Sebab, konflik antara Bupati dan DPRD Jember terjadi di masa Pandemi Covid-19, itu sama halnya mengorbankan masyarakat yang membut terpuruk lebih jauh lagi dalam krisis.
“Kita tidak menyebut siapa yang patut disalahkan. Apakah DPRD atau bupati, tetapi yang pasti dalam konflik ini rakyat yang dirugikan,” kata Rully Akbar, peneliti senior LSI Denny JA saat memberikan pemaparan dalam rilis Survey Opini Publik: Rapor Merah Penanganan Covid-19 di Jember, yang dihelat di Hotel Aston, Jember pada Selasa 28 Juli 2020.
Saran agar Mendagri-Pemprov Jatim segera memediasi konflik di Jember, merupakan salah satu dari beberapa rekomendasi yang diberikan LSI Denny JA, berdasarkan survei opini publik yang sudah dilakukan. Saran lainnya adalah, pemerintah daerah bertindak mendorong roda ekonomi tetap berjalan, meski pandemi masih mewabah.
“Pemerintah daerah diharapkan tetap mampu mengontrol praktik kehidupan normal baru dengan menerapkan protokol kesehatan di setiap aktivitas ekonomi warga Jember,” ujar Rully.
BACA JUGA: DPRD Versus Bupati Jember
Berdasarkan survei LSI Denny JA, kekhawatiran publik di Jember terhadap potensi tertular virus Covid-19 masih cukup tinggi. Sebesar 98 persen publik menyatakan bahwa mereka pernah mendengar informasi mengenai virus.
Sedangkan 80,1 persen publik sangat atau cukup percaya dengan adanya virus Covid-19 dan sebesar 58,4 persen itu publik menyatakan virus Covid-19 ini Sangat berbahaya/berbahaya.
Selain itu,berdasarkan survey yang sama, mayoritas publik di Jember menilai kondisi ekonomi yang dirasakan masyarakat saat ini menjadi lebih/ jauh lebih buruk. Sebesar 66,2 persen publik menyatakan kondisi ekonomi mereka dalam keadaan lebih buruk sejak adanya wabah Covid-19.
BACA JUGA: Bupati Jember Dimakzulkan
Persepsi kepuasan terhadap kinerja bupati yang hanya mendapat poin 49,5 persen menyatakan puas dan sebesar 40 persen menyatakan tidak puas. Sedangkan sisanya tidak menjawab.
Dalam surveinya, LSI Denny JA menemukan bahwa, mayoritas publik atau 57,2 persen menyatakan tidak pernah mendapat bantuan sosial. Mereka yang menyatakan pernah mendapat bantuan sebesar 30,3 persen dan 12,5 persen tidak menjawab.
“Secara umum, ibarat penilaian Rapor, Pemerintah Kabupaten Jember mendapatkan rapor merah atau penilaian yang cenderung negatif,” ujar Rully.
Survei ini dilakukan secara tatap muka, dengan protokol kesehatan yang ketat pada tanggal 9-13 Juli 2020. LSI Denny JA menggunakan 1000 responden yang tersebar di seluruh kecamatan di Jember, dengan Margin of Error (MoE) sebesar kurang lebih 3,16 persen Selain survei kuantitatif, LSI Denny JA juga menggunakan riset kualitatif untuk memperkuat temuan dan Analisa