Logo

Marak Prostitusi Liar, Warkop Eks Lokalisasi Mojokerto di Razia

Reporter:,Editor:

Minggu, 09 February 2020 08:00 UTC

Marak Prostitusi Liar, Warkop Eks Lokalisasi Mojokerto di Razia

Ilustrasi. Gilas Audi

JATIMNET.COM, Mojokerto - Diduga marak prostitusi liar, petugas gabungan dari BNNK Mojokerto bersama Sapol PP dan kepolisian, Sabtu 8 Februari 2020 malam menggelar operasi di eks lokalisasi Balongcangkring (BC), Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto.

Kedatangan mereka membuat ada seorang pramuria lari bersembunyi di toilet. Tapi, diketahui petugas dan langsung dibawa Satpol PP Kota Mojokerto untuk dilakukan pembinaan di kantor.

Sekadar informasi, eks lokalisasi Balongcangkring atau lebih dikenal BC sejatinya sudah ditutup sejak tahun 2016 lalu. Namun, belakangan berdasarkan laporan warga kegiatan prostitusi kembali menjamur.

BACA JUGA: Saksi Ahli Lengkap, Polres Mojokerto Akan Gelar Perkara Limbah B3 

Kali ini, dikawasan tersebut dijumpai puluhan rumah yang terbuat mayoritas dari bahan kayu, menjelma menjadi sejumlah warung kopi, bahkan diantaranya menyediakan minuman beralkohol, dan bilik-bilik yang diduga disediakan untuk aktifitas prostitusi.

Satu diantara penjual kopi yang sudah tujuh tahun tersebut, dan tak ingin disebutkan namanya, mengungkapkan, warung miliknya diharuskan mau menerima titipan puluhan botol minuman keras dan menjualnya, dari seorang oknum.

"Kulo jujur ko (saya jujur ko), mbak-mbak e kulo mlayu wedi (mbak-mbak saya lari takut). Saya jual ginian buat hidupin anak, soalnya dimarahin kalau gak jual ginian," kata wanita paruh baya ini, sembari menangis pada jatimnet.com, Sabtu 8 Februari 2020 malam.

BACA JUGA: Jual Temannya Sendiri, Warga Mojokerto Ditangkap

Kasatpol PP Kota Mojokerto Heryana Dodik Murtono membenarkan, penyisiran pekerja tunasusila di kawasan eks lokalisasi Balongcangkring karena adanya laporan masyarakat beberapa waktu lalu.

"Jadi malam ini kita menyisir beberapa tempat, ada dua lokasi yang dianggap melakukan pelanggaran prostitusi. Terutama yang di Lingkungan Cakar Ayam Baru yang dulunya lokalisasi, ini karena ada laporan warga," kata Dodik

Dia mengungkapkan, BC itu sudah ditutup sejak tahun 2016 oleh Gubernur kalau itu Soekarwo, tapi masih saja ada bisnis prostitusi. Seperti yang dilakukan dengan menggelar operasi menemukan tiga orang pramuria yang juga tunasusila sedang bertransaksi dengan pria hidung belang di eks BC.

BACA JUGA: Antisipasi Bisnis Prostitusi di Mojokerto, Polisi Gelar Operasi Pekat

"Ketiganya tadi masih belum melakukan apa-apa, masih nego, dan transaksi. Yah yang kami tangkap tadi saja eks warga sana, yang kadang-kadang masih melakukan kegiatan prostitusi itu, kalau ada yang beli diladeni, kalau tidak ya tidak. Kegiatannya sejak ditutup 2016 sudah menurun sekali," ucapnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan mendata identitas ketiganya, dan melakukan pengarahan, dan pembinaan terkait pelanggaran Perda prostitusi. Apalagi ketiga tunasusila yang diamankan ini sudah pernah dibina Dinas Sosial.

Sementara itu, untuk mengetahui adakah warga yang terkena HIV di area eks BC tersebut pihaknya tetap akan melakukan tes HIV nantinya untuk semua warga di sana. Kendati ada pemeriksaan terkait HIV rutin khusus warga dibekas lokalisasi yang dilakukan Pustu Mentikan selama ini.

"Cuman mungkin karena mereka mentok tidak ada kegiatan lain akhirnya melakukan itu lagi. Setelah ini kedepan Satpol akan koordinasi dengan KPA dan Dinkes Kota Mojokerto, dan langsung ke lokasi tadi yang di Cakar Ayam Baru langsung untuk kita tes terkait HIV semuanya, takut ada pendatang baru," imbuhnya.

Tak sampai disitu, penyisiranpun berlanjut ke sejumlah rumah kos yang tak berijin di kawasan Pulo dan Surodinawan. Sejumlah tempat hiburan malampun kali ini juga ikut disasar, untuk menekan tingginya peredaran Narkoba di Kota Mojokerto.

Hanya saja sejumlah pengunjung, maupun petugas, dan DJ tempat hiburan malam tersebut negatif Narkoba. Satpol PP dan BNNK Mojokerto akhirnya hanya membawa tiga tunasusila, empat pria di eks Baloncangkring, dan enam pengunjung yang tak membawa identitas diri untuk dilakukan pembinaan.