Logo

Mantan Narapidana Warga Kota Probolinggo Diberi Bantuan Sembako

Reporter:,Editor:

Senin, 13 September 2021 11:40 UTC

Mantan Narapidana Warga Kota Probolinggo Diberi Bantuan Sembako

BANSOS SEMBAKO. Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin (kiri) menyerahkan bantuan paket sembako bagi mantan napi warga Kota Probolinggo, Senin, 13 September 2021. Foto: Dinas Kominfo Kota Probolinggo

JATIMNET.COM, Probolinggo – Pemkot Probolinggo melalui Dinas Sosial setempat memberikan bantuan sosial berupa sembako pada para mantan narapidana warga Kota Probolinggo yang baru mengakhiri masa pidana penjaranya. Bantuan ini untuk meringankan beban ekonomi di tengah pandemi Covid-19.

Penyaluran bantuan sembako dilakukan di shelter Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (P3A) di Jalan Mastrip, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, Senin, 13 September 2021.

Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin yang ikut serta menyalurkan bantuan mengatakan pemerintah hadir bagi para mantan narapidana karena tidak ingin adanya perbedaan perlakuan di masyarakat.

Menurut Hadi, apa yang dialami para mantan napi dapat dijadikan pembelajaran bersama untuk kehidupan yang lebih baik.

BACA JUGA: 18 Ribu Lebih Warga Kota Probolinggo Digelontor Bantuan Beras PPKM

"Kita semua sama, ayo bergandengan tangan, lakukanlah yang terbaik. Masyarakat saling bahu membahu dengan tidak melihat sejarah atau latar belakangnya," katanya.

Kepada para mantan napi, Hadi berharap agar dalam kehidupan ke depannya memperbaiki diri dari kekurangan di tahun-tahun sebelumnya. 

"Apa yang sudah terjadi buatlah introspeksi diri. Apa yang sudah dihadapi buatlah pedoman dalam kehidupan ini. Sehingga ke depan tidak terulang lagi," kata Hadi. 

Ada 13 mantan narapidana yang merupakan warga Kota Probolinggo yang menerima bantuan sembako tersebut. Paket sembako yang diberikan terdiri dari beras 10 kilogram, minyak goreng 2 liter, gula 2 kilogram, dan mi instan 12 biji.

BACA JUGA: Di Balik "Bos Dilan" Probolinggo Bagi-bagi Bansos yang Tepat Sasaran ke Warga

Sementara itu, Kepala Dinsos P3A Kota Probolinggo Rey Suwigtyo menjelaskan pihaknya memang memiliki program bantuan bagi para mantan warga binaan Lapas II Kota Probolinggo.

Bagi mereka yang ingin mendapatkan bantuan yang sama dapat mengirimkan proposal ke Wali Kota dengan melampirkan surat keterangan bebas Lapas, salinan KTP dan KK agar selanjutnya bisa didata Dinsos.

"Untuk jumlah mantan warga binaan se-Kota Probolinggo ada sekitar 150 orang lebih. Namun yang mengajukan bantuan hanya sebanyak 14 orang. Sedangkan penyerahan hanya 13 orang karena satu orang meninggal dunia," kata pria yang akrab disapa Tiyok tersebut.

Tiyok menjelaskan jika bantuan paket sembako rencananya bakal diberikan hingga akhir Desember 2021.