Jumat, 18 October 2019 14:25 UTC
CARI SEKDA. Tiga tim penyidik Pidsus Kejari Gresik turun dari ruang sekda di lantai II Kantor Pemda Gresik, Jumat 17 Oktober 2019. Foto: Agus Salim
JATIMNET.COM, Gresik – Tim Kejaksaan Negeri Gresik mendatangi kantor dan rumah Sekretaris Daerah Pemkab Gresik Andhy Hendro Wijaya, Jumat 18 Oktober 2019.
Andhy dipanggil untuk ketiga kalinya oleh penyidik Kejari Gresik hari ini untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus yang menjerat mantan Plt Kepala BPPKAD Gresik M Mukhtar yang tertangkap tangan melakukan pungutan dana insentif pegawai dengan jumlah total Rp 2,1 miliar.
Kasi Intel R Bayu Probosutopo menyayangkan mangkirnya sekda sampai tiga kali karena sebagai pejabat publik tidak kooperatif. “Padahal amanah pasal 121 KUHAP sifatnya wajib untuk hadir memberikan keterangan pada penyidik,” ujarnya, Jumat 18 Oktober 2019.
BACA JUGA: Perintah Pengembangan Penyidikan Tertunda Banding Terdakwa Korupsi BPPKAD Gresik
Ia menilai sekda tidak menghargai proses hukum dan pihaknya akan mengambil tindakan tegas sesuai aturan. Namun, tetap berpatokan pada situasi kondisi saksi sebagai pejabat publik, dengan memberikan kesempatan satu kali lagi untuk hadir dan memberikan keterangan.
"Apabila yang bersangkutan tidak lagi mengindahkan hukum yang berlaku di Indonesia, maka kami lakukan upaya paksa dalam menghadirkan sekda sebagai saksi," ujarnya melalui pesan singkat.
Kejari Gresik memberikan kesempatan kepada sekda untuk bisa datang pada Senin 21 Oktober 2019 dan memberikan keterangan terkait dengan dugaan pemotongan dana insentif, sehingga penanganan perkara ini tidak terhambat dengan sikap Sekda Gresik.
BACA JUGA: Mantan Plt Kepala BPPKAD Gresik Divonis Empat Tahun
Pantauan dilapangan, pukul 14.00 WIB terlihat tiga orang tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Gresik terlihat turun dari lantai II kantor Pemda Gresik, tempat ruang sekda berada. Namun mereka enggan berkomentar terkait kedatangannya ke ruang sekda tersebut.
"Tidak ada apa-apa, Mas, hanya jalan-jalan saja," kata salah satu jaksa sembari masuk ke mobilnya.
Tak hanya di situ saja, mereka kemudian menuju Perumahan Green Garden yang berada di depan Kantor Pemda Gresik yang diduga mendatangi rumah Andhy.