Logo

Mancing Tanpa Izin, Bocah di Ponorogo Ditembak Pemilik Kolam Ikan

Reporter:,Editor:

Rabu, 12 March 2025 11:00 UTC

Mancing Tanpa Izin, Bocah di Ponorogo Ditembak Pemilik Kolam Ikan

Kapolsek Simann AKP Kapolsek Siman AKP Nanang Budianto menunjukkan senapan angin yang digunakan menembak korban. Foto

JATIMNET.COM, Ponorogo – AL (12 tahun), warga Desa Beton, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo harus menahan sakit. Sebab, sebuah peluru senapan angin kaliber 4,5 mm sempat bersarang di lengan kanannya.  

Peluru itu ditembakkan oleh SMT (55 tahun) warga Desa Madusari, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo pada Selasa sore, 11 Maret 2025.

Kala itu, AL bersama beberapa temannya tengah memancing di kolam lele milik SMT. Aktivitas anak-anak ini membuat pemilik kolam kesal.

Apalagi, SMT telah beberapa kali memperingatkan agar AL dan anak-anak yang lain untuk tidak memancing di kolam ikan tersebut.

BACA: Gerebek Warung Kopi, Polisi Gresik Amankan Empat Pelaku Prostitusi Online

Namun, peringatan itu tidak digubris. Anak-anak tetap memancing secara bergantian. Hal ini membuat SMT semakin naik pitam hingga akhirnya melepaskan tembakan dari jarak sekitar 15 meter. Peluru yang dilepaskan menembus kulit lengan kanan AL.

“Saya sudah bilang jangan mancing di sini (kolam lele), kalau tetap mancing saya tembak. Tapi, mereka tidak mau berhenti,” ujar SMT ditemui di Mapolsek Siman, Rabu, 12 Maret 2025.

Kapolsek Siman AKP Nanang Budianto menjelaskan bahwa SMT diamankan pada Selasa malam, 11 Maret 2025.

Pria itu digelandang petugas setelah orang tua AL melaporkan kejadian yang dialami anaknya. Upaya damai antara kedua pihak gagal karena tidak ada kesepakatan soal biaya pengobatan AL.

“Pelaku kesal karena ikannya sering dicuri, padahal kolamnya sudah dipagari,” jelas Nanang.

BACA: Bangunkan Sahur Warga Binaan, Kepala Lapas Mojokerto Keliling Bunyikan Kentongan

Menurut keterangan polisi, anak-anak menggunakan satu kail pancing yang dipakai secara bergantian. Saat giliran terakhir tiba, AL ketahuan memancing, dan saat itulah pelaku menembak.

“Senapan angin itu dipinjam dari adiknya, biasa dipakai untuk mengusir burung yang memangsa ikan lelenya,” tambah Nanang.

Saat ini SMT, telah ditahan di ruang tahanan Mapolres Ponorogo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kasus ini juga telah dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Ponorogo.