Selasa, 17 September 2019 08:15 UTC
LEBIH HIJAU. Salah satu warga Genteng menunjukkan hidroponik sayuran di lahan yang minim, Selasa 17 September 2019. Goto: Khoirotul Lathifiyah.
JATIMNET.COM, Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tengah mendorong warga untuk menerapkan urban farming (pertanian dalam kota). Upaya tersebut dilakukan karena lahan pertanian di Kota Surabaya sangat terbatas, yakni hanya 1.200 hektare.
Kepala Bidang Pertanian Dinas Pangan dan Pertanian (Dispartang) Surabaya Rachmad menyebutkan, pemkot sudah mendistribusikan tanaman buah dalam pot (tabulampot) dan hidroponik yang menanam sayuran. Pendistribusian ini telah dilakukan pemkot di 31 kecamatan.
“Untuk tabulampot adalah tanaman khusus buah, dan tengah dimaksimalkan Dispartang Surabaya,” kata Rachmad saat dikonfirmasi melalui telepon, Selasa 17 September 2019.
BACA JUGA: Maba UK Petra Surabaya Ajak Siswa SD Tanam Sayur Hidroponik
Berbeda dengan tabulampot, hidroponik justru sudah lama disosialisasikan dan diterapkan oleh warga Surabaya. Sebab, penerapan hidroponik lebih mudah dibandingkan tabulampot.
“Sayangnya tidak semua warga semangat mengelola. Oleh sebab itu, kami mendorong warga agar bersedia mengembangkan sektor ini,” katanya.
Ia menyampaikan beberapa wilayah yang sudah menjalankan program hidroponik adalah Kecamatan Wonocolo, Jemursari, Genteng Kali dan beberapa kecamatan lainnya.
Sejauh ini, lanjut Rachmad, proses pendistribusian baru mencapai 50 persen. Pihaknya menargetkan pendistribusian selesaj atau mencapai 100 persen pada bulan November nanti.
BACA JUGA: Melahap Selada Premium di Kebun Hidroponik Banyuwangi
Upaya pengembangan urban farming ini dilakukan karena sedikitnya lahan pertanian di Surabaya, yang hanya 1.200 hektare, Pemkot Surabaya berupaya menggerakkan masyarakat agar bercocok tanam di pekarangan rumah untuk menanam hidroponik dan tabulampot.
“Kami mengarahkan ke pertanian dengan konsep urban farming. Intinya memanfaatkan lahan yang sempit, untuk memaksimalkan pertanian di lahan yang minim,” jelasnya.
Tujuan urban farming ini untuk mengingatkan program pemerintah ke masyarakat tentang pertanian dalam kota. Dari hasil urban farming ini, pemkot berharap dapat mendistribusikan hasil panen buah maupun sayur.
“Masyarakat Surabaya kami harapkan bisa memenuhi kebutuhannya sendiri, sekaligus bisa mendistribusikannya ke pasar maupun daerah lain,” katanya.