Senin, 04 February 2019 15:20 UTC
no image available
JATIMNET.COM, Sumenep - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mohammad Mahfud MD tidak mempermasalahkan ada orang menyatakan golput atau tidak mengggunakan hak pilihnya pada pemilihan presiden dan pemilihan legislatif 2019.
"Golput secara pribadi itu hak, tidak masalah," kata Mahfud MD saat berkunjung ke Kabupaten Sumenep, Senin 4 Februari 2019.
Mahfud kemudian menegaskna, golput menjadi masalah jika disertai ajakan pada orang lain untuk tidak mencoblos. Kata dia, golput yang disertai ajakan melanggar undang-undang dan bisa dikategorikan tindakan menghalang-halangi seseorang menggunakan haknya.
"Tidak boleh mengajak golput, ada undang-undangnya itu," ujar dia.
BACA JUGA: Mahfud MD: Golput Menguntungkan Penjahat
Karenanya, Mahfud melanjutkan, apa pun situasi perpolitikan saat ini, dia tetap akan menyerukan masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya di pemiihan presiden dan pemilu legislatif April mendatang. "Kalau tidak nyoblos rugi," kata dia.
Sebagai gamabran, di Kabupaten Sumenep sendiri angka golput setiap pemilu cukup tinggi. Pada Pemilu Gubernur Jatim Juli lalu misalnya, warga yang tidak mencoblos mencapai 40 persen dari daftar pemilih. Rinciannya dari 854.158 pemilih yang tidak ke TPS sebanyak 356.080 orang.
BACA JUGA: Tiga Napi Lapas Sumenep Kabur, Satu Berhasil Ditangkap
Angka golput tersebut melampaui perolehan suara dua pasangan calon gubernur-wakil gubernur yang bertarung yaitu Khofifah Indar parawansa-Emil Dardak dan Syaifullah Yusuf-Puti Soekarno.
Khofifah-Emil hanya memperoleh 248.074 suara. Sementara Gus Ipul-Puti di bawahnya yaitu 240.683. Atau selisih 7.391 suara.
