Logo

LSM Minta Dinas Pertanian Sampang Transparan terkait 45 Poktan Penerima Program Irpom 

Reporter:,Editor:

Jumat, 09 August 2024 04:00 UTC

LSM Minta Dinas Pertanian Sampang Transparan terkait 45 Poktan Penerima Program Irpom 

Bangunan proyek irpom di Desa Panyepen, Kec. Jrengik, Kab. Sampang, Kamis, 1 Agustus 2024. Foto: Zainal Abidin

JATIMNET.COM, Sampang – Sebanyak 45 Kelompok Tani (Poktan) di Kabupaten Sampang tahun ini mendapat bantuan program pembangunan Irigasi Perpompaan (Irpom) dari pemerintah pusat senilai Rp5 miliar. 

Proyek pembangunan Irpom tersebar di tujuh kecamatan dan saat ini proyek itu masih dalam tahap pengerjaan. Hanya saja, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta KP) Kabupaten Sampang terkesan tertutup dan enggan membuka data poktan yang menerima program tersebut. 

Kepala Disperta KP Kabupaten Sampang Suyono melalui Kabid Sarana Pertanian Nurdin mengatakan 45 poktan yang menerima program Irpom ditentukan berdasarkan pengajuan. 

BACA: Proyek Irigasi Pompa Pertanian di Sampang Disinyalir Tak Sesuai Bestek 

Sayangnya, dia enggan menyebutkan nama-nama poktan yang menerima program tersebut. Alasannya karena harus ada surat resmi yang ditujukan ke dinas terlebih dahulu.

"Mohon maaf kami tidak bisa memberikan data poktan penerima program itu. Kalau mau minta data harus bersurat dulu tujuannya ke Kepala Dinas Pertanian dan tembusan ke Kodim," katanya, Jumat, 9 Agustus 2024. 

Nurdin menjelaskan proyek pembangunan Irpom dikerjakan secara swakelola oleh poktan desa setempat. Semua poktan yang menerima program tersebut memiliki Surat Keputusan (SK) Bupati. 

Pelaksanaan program ini juga melibatkan Babinsa mulai dari tahap survei lokasi hingga pengerjaan. 

BACA: Dana Irigasi Pompa di Sampang Rp5,076 M, Diharapkan Tingkatkan Pertanian

"Pembangunan Irpom disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Misalkan, lokasinya dekat dengan aliran sungai, maka airnya bisa ngambil dari sungai, kalau jauh dari sungai harus buat sumur bor," kata Nurdin. 

Aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Sampang, Cholil Abdillah, meminta Disperta KP Sampang lebih terbuka soal data poktan yang menerima program tersebut.

Menurut dia, tidak perlu ada yang ditutup-tutupi sebab data tersebut itu bukan rahasia negara. Bahkan seharusnya dibuka untuk kepentingan publik.

"Data itu bukan rahasia negara, kenapa harus ditutup-tutupi," ujar Cholil.