Senin, 20 August 2018 02:06 UTC
Rektor Universitas Airlangga Prof Mohammad Nasih. FOTO: Arif Ardliyanto.
JATIMNET.COM, Surabaya – Kualitas Perguruan Tinggi Swasta (PTS) Jawa Timur mendapat perhatian serius dari pemerintah. Salah satunya dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VII yang akan melakukan pembenahan sistem pendidikan di perguruan tinggi swasta, bekerjasama dengan Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Seperti yang disampaikan Rektor Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Prof Mohammad Nasih bahwa rencana LLDIKTI melakukan pembenahan sistem pendidikan sangat membantu PTS-PTS di Jawa Timur.
Institusi tersebut dinilai memiliki peran penting untuk menggantikan kewenangan kementerian untuk bisa jemput bola di daerah. “Salah satu tugasnya adalah meningkatkan kualitas pergurun tinggi swasta di seluruh daerah,” katanya, Minggu, 19 Agustus 2018.
Dalam pembenahan ini, baik Unair maupun LLDIKTI berbagi melakukan pembinaan yang dimulai dari SDM (sumber daya manusia). Pembenahan SDM ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang ada di kampus swasta.
Ditegaskan Nasih bahwa Unair diberi porsi untuk melakukan pembinaan di enam perguruan tinggi swasta. Hanya saja Nasih enggan menyebutkan enam perguruan tinggi swasta yang menjadi bidang pembenahan.
“Saya lupa kampusnya, tetapi yang pasti kami akan bertanggjung jawab (output) terhadap LLDIKTI terkait hasil pembenahan tersebut. Dan nantinya akan kami beri laporan secara periodik,” ucapnya.
Nasih berpesan supaya PTS tidak perlu takut dengan proses pembinaan dan pembenahan kampus. Menurutnya, kampus yang merasa ketakutan biasanya tidak siap dengan perubahan.
Dari hasil turun ke sejumlah perguruan tinggi swasta masih ditemukan rendahnya standarisasi pendidikan. “Misalnya program studi memiliki dosen yang kurang dari enam. Ini bisa menjadi persoalan, karena aturannya minimal enam orang,” bebernya.
Terhadap kejadian itu, LLDIKTI bersama dengan kampus PTN akan memberikan waktu untuk melakukan penyesuaian aturan. Jika dalam jangka waktu tidak bisa memenuhi standarisasi, mereka akan mendapatkan teguran hingga sanksi dari pemerintah.
“Kita tugasnya hanya melakukan pembinaan. Persoalan sanksi atau tidak, itu urusan pemerintah,” papar Nasih.
Nasih berharap keberadaan LLDIKTI bisa dimanfaatkan perguruan tinggi swasta untuk melakukan diskusi pembenahan. Hal tersebut diharapkan memberi nilai tambah serta efisiensi apabila melakukan konsultasi ke kementerian.
