Logo

Lima SPBU di Mojokerto Disidak terkait Kualitas Pertalite, Ini Hasilnya

Isu Motor Mogok akibat Pertalite
Reporter:,Editor:

Selasa, 28 October 2025 05:00 UTC

Lima SPBU di Mojokerto Disidak terkait Kualitas Pertalite, Ini Hasilnya

Petugas Diskopukmperindag Kota Mojokerto bersama Polres dan Kejaksaan Negeri memeriksa mesin di salah satu SPBU di Kota Mojokerto, Selasa, 28 Oktober 2025. Foto: Hasan

JATIMNET.COM, Mojokerto – Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopukmperindag) Kota Mojokerto bersama Polres dan Kejaksaan Negeri melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Mojokerto, Selasa, 28 Oktober 2025.

Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas keresahan masyarakat setelah beredar kabar sejumlah kendaraan mogok usai mengisi bahan bakar jenis Pertalite.

Sidak dilakukan di lima SPBU, antara lain SPBU Jalan Bhayangkara, SPBU Jalan Gajah Mada, SPBU Jalan Empunala, SPBU Jalan Bypass, dan SPBU Surodinawan, Kota Mojokerto.

Dalam kegiatan tersebut, petugas gabungan memeriksa kondisi dispenser, tangki penyimpanan, hingga kualitas bahan bakar secara visual.

BACA: Polres Tuban Sidak SPBU usai Warga Keluhkan Pertalite Bermasalah

Kepala Diskopukmperindag Kota Mojokerto Amin Wachid menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk respons cepat pemerintah daerah terhadap keluhan warga.

"Menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait BBM Pertalite," ujarnya.

Menurutnya, pengecekan awal dilakukan dengan pemeriksaan visual di lapangan, namun pihaknya belum menemukaan dugaan kecurangan di dalam SPBU.

“Diskopukmperindag bersama Polres dan Kejaksaan mengadakan sidak SPBU untuk melihat secara visual terlebih dahulu," kata Amin.

BACA: Isu Pertamax Oplosan, Pemkot dan Polres Mojokerto Kota Sidak ke SPBU

Amin menegaskan jika dalam pengecekan ditemukan hal mencurigakan, maka sampel bahan bakar akan segera dibawa ke laboratorium untuk diuji secara ilmiah.

"Apabila terdapat mencurigakan, maka kami lab-kan," katanya.

Ia juga menambahkan hasil pemeriksaan laboratorium nantinya akan menjadi dasar langkah lanjutan, berupa rekomendasi teknis maupun tindakan hukum jika terbukti ada penyimpangan.