
Reporter
M. Khaesar Januar UtomoJumat, 23 Agustus 2019 - 03:07
Editor
Dyah Ayu Pitaloka
KORBAN. Sunarsih menceritakan kejadian pencurian yang dicuri oleh pelaku. Foto : M Khaesar J.U
JATIMNET.COM, Surabaya – Polda Jawa Timur mempersilahkan korban pencurian motor untuk mengambil kendaraan mereka, setelah aparat membekuk lima pencuri motor yang sering beraksi di Mojokerto dan Gresik dan menyita 19 barang bukti motor.
"Silahkan diambil di Polda Jatim untuk sepeda motor yang dicuri oleh pelaku, setelah kami mengamankan barang bukti yang dicuri oleh pelaku," kata Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Gupuh Setiyono, Kamis 22 Agustus 2019.
Gupuh menjamin, pemilik motor tidak akan ditarik biaya ketika mengambil kendaraan yang ada di Polda Jatim. "Silahkan ambil asal menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan tersebut ke kami akan kami berikan motornya," ucapnya.
BACA JUGA: Polisi Memburu DPO Komplotan Maling Motor
Sementara itu, salah satu korban Sunarsih mengaku jika saat kejadian dirinya tengah mengantarkan makan ke rumah ibunya. Saat ditinggal masuk ke dalam rumah, pelaku beraksi mengambil motornya. "Saya sempat mengejar motor tapi pelakunya jalannya lebih cepat," ucapnya, ditemui di Polda Jatim.
Sunarsih berada di Polda untuk mencari motor miliknya. Ketika polisi membawa tersangka pencuri motor untuk digelar bersama barang bukti di depan media, Sunarsih melihat salah satu pelaku yang bernama Suwondo. "Iya ini pak polisi yang mengabil motor saya," ucapnya, sambil memukul pelaku lantaran kesal.
Meskipun kesal dengan pelaku, Sunarsih mengaku senang jika motornya honda Scoopy telah kembali. "Yang penting motor satu-satunya ini bisa kembali," akunya.