Selasa, 23 June 2026 01:00 UTC

Kasatlantas Polres Ponorogo AKP Dewo Wishnu Setya Kusuma. Foto: Satria.
JATIMNET.COM, Ponorogo – Aksi balap liar berpotensi meningkat selama masa libur sekolah. Oleh karena itu, Satlantas Polres Ponorogo mengintensifkan penertiban terhadap kegiatan yang selama ini didominasi oleh pelajar.
Berdasarkan data, sekitar 250 kendaraan yang diduga digunakan untuk balap liar telah disita dari sejumlah titik pada Mei 2026.
Saat libur sekolah, penertiban dimaksimalkan karena potensi meningkatnya aksi balap liar cukup tinggi. Langkah ini juga dilakukan untuk menjaga ketertiban umum, terutama di jalan raya.
Kasatlantas Polres Ponorogo AKP Dewo Wishnu Setya Kusuma mengatakan, penindakan dilakukan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku balap liar, terutama dari kalangan pelajar.
“Hampir 70 persen pelaku balap liar merupakan anak-anak pelajar. Total kendaraan yang sudah kami amankan sekitar 250 unit. Kendaraan tersebut kami sita dan kami lakukan penindakan secara tegas namun tetap terukur untuk memberikan efek jera,” kata Dewo saat ditemui, Selasa, 23 Juni 2026.
Dari total kendaraan yang diamankan, sekitar 95 persen merupakan sepeda motor. Sementara sisanya adalah kendaraan roda empat yang juga terlibat dalam aksi kebut-kebutan di jalan raya.
Dewo menjelaskan, dalam setiap razia, petugas rata-rata menemukan 20 hingga 25 kendaraan yang diduga terlibat balap liar. Sebagian besar pelaku merupakan pelajar tingkat SMP dan SMA yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Kami menemukan banyak pengendara yang masih berstatus pelajar dan belum memiliki SIM. Karena itu, kami melakukan tindakan tegas dengan menahan kendaraan mereka sebagai bentuk penegakan hukum sekaligus edukasi agar tidak mengulangi perbuatannya,” jelas Dewo.
Para pelaku tidak hanya berasal dari wilayah perkotaan Ponorogo. Sebagian di antaranya juga datang dari kecamatan lain seperti Ngrayun dan Babadan. Bahkan, terdapat sejumlah kendaraan yang berasal dari luar daerah, terutama Kabupaten Magetan.
Terkait operasi penertiban selama libur sekolah, Dewo mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan mulai akhir Juni hingga pertengahan Juli 2026.
Sejumlah titik yang menjadi perhatian petugas di antaranya kawasan Alun-alun Ponorogo, Jalan Baru, Jalan Urip Sumoharjo, hingga wilayah Kecamatan Babadan. Lokasi tersebut kerap dipilih para pelaku karena kondisi jalan yang relatif lengang pada malam hingga dini hari.
“Kami tetap melaksanakan patroli setiap hari secara bergantian. Ini merupakan langkah mitigasi agar aksi balap liar tidak kembali marak dan dapat dicegah sejak dini,” tegas Dewo.
Polisi juga mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anak selama masa libur sekolah. Pengawasan keluarga dinilai menjadi salah satu kunci penting untuk mencegah pelajar terlibat dalam kegiatan yang berisiko membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
