Logo

Libur Panjang Awal Hijriah, Masyarakat Diminta Jaga Jarak di Tempat Wisata

Pengelola Wisata Diminta Batasi Jumlah Wisatawan
Reporter:,Editor:

Jumat, 21 August 2020 00:00 UTC

Libur Panjang Awal Hijriah, Masyarakat Diminta Jaga Jarak di Tempat Wisata

AIR PANAS. Kolam renang dan pemandian air panas Padusan di Kecamatan Pacet sebelum pandemi Covid-19 melanda. Foto: Karina Norhadini

JATIMNET.COM, Mojokerto – Libur panjang akhir pekan di awal tahun baru 1442 Hijriah berpotensi dimanfaatkan masyarakat untuk berlibur meski masih dalam pandemi Covid-19.

Libur awal tahun bari hijriyah dimulai, Kamis, 1 Muharam 1442 Hiriyah atau 20 Agustus 2020. Kemudian, Jumat, 2 Muharam 1442 Hijriah atau 21 Agustus 2020 ditetapkan sebagai cuti bersama pegawai pemerintah.

Sehingga praktis, ada waktu libur selama empat hari sejak Kamis hingga Minggu, 23 Agustus 2020.

Aparat Polres Mojokerto mengingatkan masyarakat agar tetap menjaga protokol kesehatan termasuk mengenakan masker dan menjaga jarak ketika berada di area publik termasuk tempat wisata. Apalagi Kabupaten Mojokterto masih berstatus zona merah Covid-19.

BACA JUGA: Sambut New Normal, Pariwisata Jatim Harus Siapkan Fasilitas Kesehatan

“Tidak menutup kemungkinan masyarakat akan berlibur dengan keluarganya. Kami juga tidak melarang terutama ke tempat- tempat wisata Mojokerto. Hanya saja Mojokerto belum dinyatakan zona hijau," kata Kepala Unit Pendidikan dan Rekayasa Satlantas Polres Mojokerto Ipda Edi Widoyono, Kamis, 20 Agustus 2020.

Ia berharap masyarakat bijak dalam menyikapi pandemi Covid-19 dengan tetap berkativitas namun tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.  

"Jika wisata penuh, cari lokasi atau tempat wisata yang lain. Hindari berdesak-desakan. Tetap jaga jarak, wajib pakai masker. Seperti imbaun yang dianjurkan Kapolres selama libur panjang ini," katanya.

Kawasan wisata di Kabupaten Mojokerto yang jadi favorit tujuan masyarakat lokal maupun luar Mojokerto adalah sejumlah tempat wisata di Kecamatan Pacet dan Trawas yang berada di dataran tinggi mulai dari pemandian air panas, air terjun, wisata outbond, dan sebagainya.

BACA JUGA: Wisata di Jatim Mulai Bergeliat

“Takutnya ada penyebaran Covid-19 di tempat-tempat pariwisata. Sebab yang datang tidak hanya orang Mojokerto namun warga dari tempat lain," ujarnya.

Untuk mengantisipasi peningkatan jumlah wisatawan di libur akhir pekan ini, Polres Mojokerto berkoordinasi dengan Pemkab Mojokerto dan pengelola wisata agar membatasi jumlah wisatawan.

“Pastinya harus sesuai dengan aturan yang ada sekarang. Misalnya, kapasitas muat 1.000 orang, tapi karena situasi seperti sekarang, harus 50 persen dari biasanya. Nanti kita juga akan mengingatkan, mengimbau, dan melakukan pemantaun melalui Polsek setempat," ujarnya.