Logo

Libur Lebaran, Dispendukcapil Banyuwangi Tetap Buka Pelayanan

Reporter:,Editor:

Rabu, 26 March 2025 08:00 UTC

Libur Lebaran, Dispendukcapil Banyuwangi Tetap Buka Pelayanan

Ilustrasi layanan administrasi kependudukan di Mall Pelayanan Publik Banyuwangi. Foto: Pemkab Banyuwangi)

JATIMNET.COM, Banyuwangi – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Banyuwangi tetap membuka layanan pengurusan administrasi kependudukan (adminduk) selama libur Lebaran.

Upaya ini untuk memudahkan para perantau asal Banyuwangi yang ingin mengurus dokumen kependudukan selama berada di kampung halaman. 

 “Meski libur Lebaran, kami tetap berusaha memberikan pelayanan publik terhadap masyarakat, khususnya bagi pemudik asal Banyuwangi. Salah satunya layanan kependudukan yang akan kami buka selama liburan," kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Rabu, 26 Maret 2025.   

BACA: Wabup Banyuwangi Klaim Kenaikan Harga Bahan Pokok Masih Wajar

Kantor Dispendukcapil yang berada di Jl. Letkol Istiqlah Banyuwangi akan tetap membuka layanan pada tanggal 28 – 30 Maret 2025, dilanjutkan pada 2 – 6 April 2025.  

 Ipuk menjelaskan pada momen libur lebaran banyak warga Banyuwangi yang merantau pulang kampung. Selain untuk berlebaran, sebagian di antara mereka juga memiliki tujuan mengurus berbagai kebutuhan adminduk. 

 "Karena itu kami memfasilitasi mereka. Mudik tapi masih bisa mengurus surat yang dibutuhkan, terutama surat-surat yang sifatnya mendesak," tambah Ipuk.

 Plt. Kepala Dispendukcapil Banyuwangi Choiril Ustadi menambahkan, pelayanan tersebut akan dibuka setiap hari selama masa libur Lebaran. Kecuali pada hari H lebaran. 

 "Kami hanya libur di 31 Maret dan 1 April. Selebihnya pada 29-30 Maret dan 2-6 April layanan tetap buka seperti biasa. Pelayanan adminduk akan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB," Ustadi menjelaskan. 

BACA: Bupati Ipuk Ajak NU Banyuwangi Ikut Bangun Daerah

 Selain itu, juga dibuka layanan mobile dengan pengajuan melalui Whatsapp. Bagi pemudik yang membutuhkan dokumen adminduk bisa menghubungi helpdesk Kantor Dispendukcapil di nomor 081336700900. Selain itu, bisa langsung menghubungi petugas di nomor 081334933215, 082312490339, dan 081234752597. 

 "Kalau ingin cetak KTP harus datang ke kantor langsung karena blangkonya khusus. Kalau dokumen lain bisa kami kirim via WA asal tidak ada perubahan data,” kata Ustadi.