Minggu, 29 August 2021 10:20 UTC
Aplikasi Usul Bansos telah diluncurkan dan dapat diakses melalui laman https://usulbansos.surabaya.go.id/.
JATIMNET.COM, Surabaya - Aplikasi Usul Bansos telah diluncurkan dan dapat diakses melalui laman https://usulbansos.surabaya.
Selama beberapa waktu ini, ia banyak menerima aduan yang intinya mengeluh belum menerima bantuan dari Pemkot Surabaya. Menurutnya, selama ini pemkot sudah menyalurkan berbagai skema bantuan sosial.
Namun, karena pandemi Covid-19 ini memang sangat luar biasa dan dampaknya sangat luas, dia yakin pasti ada beberapa keluarga besar warga Surabaya yang masih belum terjangkau dan belum mendapatkan bantuan sosial. Makanya, dia pun mengajak semua warga untuk saling membantu dan meningkatkan empati.
“Sekarang ini pemkot sudah membuka pengaduan melalui https://usulbansos.surabaya.
Baca Juga: Ini Aplikasi Usul Bansos Pantau Warga Surabaya Agar Tak Ketinggalan Terima Bantuan
Setelah melaporkan melalui aplikasi itu, maka jajaran pemkot mulai dari camat hingga lurah akan melakukan verifikasi selama 1x24 jam. Ini adalah waktu maksimal yang harus dilakukan oleh para camat dan lurah di Surabaya.
Bantuan sosial itu akan diberikan kepada orang yang belum menerima bantuan sosial, baik yang diberikan oleh Kemensos maupun bantuan sosial yang diberikan oleh pemkot.
“Pengaduan ini adalah untuk memberikan dan melayani yang terbaik kepada panjenengan semuanya. Ayo terus saling membantu, kita hadapi pandemi ini dengan cara gotong-royong,” ia menuturkan.
Baca Juga: Aplikasi E-Peken Surabaya Permudah Transaksi Antar Pembeli, Pedagang Kelontong, Koperasi, dan UMKM
Sementara, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya M. Fikser memastikan bahwa aplikasi ini dibuat dengan sangat sederhana dan gampang untuk diakses oleh warga. Cukup masuk ke laman https://usulbansos.surabaya.
Selanjutnya, bisa digeser ke bawah untuk mengisi form usulan penerima bantuan. Lalu, silahkan diisikan pengajuan usulan penerima bantuan sosial dengan sebenar-benarnya, mulai dari NIK pelapor, nama pelapor, nomor telpon WhatsApp pelapor, dan email pelapor. Kemudian diisi data usulan penerima bantuan.
“Dalam data usulan penerima bantuan itu diantara yang harus diisi adalah kecamatan KTP yang diusulkan dan alasan membutuhkan bantuan. Setelah semua diisi lalu klik kirim. Secara otomatis, usulan ini akan masuk ke dashboard kecamatan. Lalu 1x24 jam camat dan lurah akan melakukan verifikasi terhadap usulan yang masuk itu,” kata Fikser.
Baca Juga: UMKM Surabaya 60 Ribu Lebih, Aplikasi E-Local Market Pasarkan Produk UMKM
Dalam melakukan verifikasi itu, camat dan lurah akan melihat seberapa pantas warga ini menerima bantuan, karena verifikasinya nanti melalui digital dan lapangan.
Apabila dalam verifikasi itu ternyata warga tersebut berhak mendapatkan bantuan dari Kemensos, maka warga tersebut akan dimasukkan ke data MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah), dan akan diusulkan untuk menerima bantuan dari Kemensos.
“Nah, setelah datanya masuk ke Kemensos, pasti ada proses dulu. Makanya, selama menunggu proses dari Kemensos itu, Pak Wali ingin warga tersebut mendapatkan bantuan dulu dari Pemkot Surabaya berupa bantuan sembako yang sudah beberapa kali kita bagikan,” ia menjelaskan.
