Logo

Ini Aplikasi Usul Bansos Pantau Warga Surabaya Agar Tak Ketinggalan Terima Bantuan

Reporter:,Editor:

Jumat, 27 August 2021 08:20 UTC

Ini Aplikasi Usul Bansos Pantau Warga Surabaya Agar Tak Ketinggalan Terima Bantuan

Kepala Diskominfo Surabaya M. Fikser saat menjelaskan mengenai aplikasi usulan bansos pantau warga Surabaya, Jumat 27 Agustus 2021. Foto: Humas Pemkot Surabaya.

JATIMNET.COM, Surabaya - Agar tak ada warga Surabaya yang ketinggalan dalam menerima bantuan sosial (bansos) apabila warga memang membutuhkan. Jajaran Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya pun membuat sebuah aplikasi Usul Bansos.

“Jadi, aplikasi ini sangat sederhana dan sangat gampang untuk diakses warga. Melalui aplikasi ini, warga bisa mengusulkan dirinya sendiri atau mengusulkan orang lain, mulai dari saudara atau tetangganya yang memang membutuhkan dan sampai saat ini belum mendapatkan bantuan dari pemerintah. Aplikasi ini bisa digunakan oleh warga mulai besok, jadi besok warga sudah bisa mengusulkan,” kata Kepala Diskominfo Surabaya M. Fikser, Jumat 27 Agustus 2021.

Untuk mengusulkan bansos itu, warga cukup masuk ke laman https://usulbansos.surabaya.go.id/ lalu akan muncul layanan pengajuan usulan penerima bantuan sosial (bansos). Selanjutnya, bisa digeser ke bawah untuk mengisi form usulan penerima bantuan.

Lalu, silahkan diisikan pengajuan usulan penerima bantuan sosial dengan sebenar-benarnya, mulai dari NIK pelapor, nama pelapor, nomor telpon/WhatsApp pelapor, dan email pelapor. Kemudian diisi data usulan penerima bantuan.

Baca Juga: Aplikasi E-Peken Surabaya Permudah Transaksi Antar Pembeli, Pedagang Kelontong, Koperasi, dan UMKM

“Dalam data usulan penerima bantuan itu diantara yang harus diisi adalah kecamatan KTP yang diusulkan dan alasan membutuhkan bantuan. Setelah semua diisi lalu klik kirim. Secara otomatis, usulan ini akan masuk ke dashboard kecamatan. Lalu 1x24 jam camat dan lurah akan melakukan verifikasi terhadap usulan yang masuk itu,” ia menjelaskan.

Dalam melakukan verifikasi itu, camat dan lurah akan melihat seberapa pantas warga ini menerima bantuan, karena verifikasinya nanti melalui digital dan lapangan.

Apabila dalam verifikasi itu ternyata warga tersebut berhak mendapatkan bantuan dari Kemensos, maka warga tersebut akan dimasukkan ke data MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah), dan akan diusulkan untuk menerima bantuan dari Kemensos.

“Nah, setelah datanya masuk ke Kemensos, pasti ada proses dulu. Makanya, selama menunggu proses dari Kemensos itu, Pak Wali ingin warga tersebut mendapatkan bantuan dulu dari Pemkot Surabaya berupa bantuan sembako yang sudah beberapa kali kita bagikan,” ia menegaskan.

Baca Juga: UMKM Surabaya 60 Ribu Lebih, Aplikasi E-Local Market Pasarkan Produk UMKM

Ia juga merinci distribusi bantuan yang telah dibagikan Pemkot Surabaya kepada warga, mulai dari PKL, tukang becak, tukang tambal ban, anak yatim piatu korban Covid-19 dan beberapa warga lainnya yang terdampak Covid-19.

Distribusi bantuan sembako pada Bulan Juli sebanyak 9.220 orang. Kemudian pada Bulan Agustus tahap pertama dari 3-13 Agustus 2021 sebanyak 11.095 orang, lalu Bulan Agustus tahap kedua dari 13-19 Agustus 2021 sebanyak 9.946 orang.

“Selama ini kita sudah banyak membagikan bantuan sembako kepada warga, terutama warga yang terdampak pandemi Covid-19,” ia menuturkan.

Baca Juga: Forum Ekonomi Digital Kominfo Fasilitasi UMKM ke Perdagangan Digital

Oleh karena itu, warga diimbau untuk menggunakan aplikasi ini sebaik-baiknya. Bahkan, ia berharap aplikasi ini tidak dibuat main-main, karena kasihan nanti para petugas yang melakukan pengecekan atau verifikasi ke lapangan.

“Tolong manfaatkan aplikasi ini untuk membantu dan menolong orang lain. Kalau memang ada tetangga kanan-kirinya yang sampai saat ini belum mendapatkan bansos, bisa digunakan ini untuk menolong," katanya.

"Jadi, mudah-mudahan teman-teman yang bisa mengakses ini, tidak digunakan untuk merugikan atau membuat orang lain menjadi rugi atau susah, akseslah ini untuk bisa menolong sesama,” ia mengingatkan.