Kamis, 28 February 2019 12:51 UTC
Ilustrasi oleh Gilas Audi.
JATIMNET.COM, Surabaya – Penanganan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di Jawa Timur masih jauh dari harapan. Dari 117 juta ton limbah B3 per tahun, baru 35 persennya yang terkelola dengan baik.
Anggota DPRD Jatim Renville Antonio mendorong pemerintah segera membangun perusahaan pengolahan limbah B3 bertaraf internasional di Jatim. “Kami melihat pengelolaan limbah B3 itu sudah sangat diperlukan urgensinya,” katanya, Kamis 28 Februari 2019.
Menurut legislator partai Demokrat itu, pengolahan limbah adalah tanggung jawab pemerintah. Itu sesuai dengan Undang-Undang nomor 18 tahun 2008, UU nomor 32 tahun 2009, dan Peraturan Pemerintah nomor 18 tahun 1999 juncto nomor 85 tahun 1999.
BACA JUGA: Khofifah Pastikan Penimbunan Limbah B3 di Markas Tentara Dihentikan
Ia mengatakan pengolahan limbah bisa menjadi sumber pendapatan daerah. Sehingga, tak perlu seluruh proses pengolahannya diserahkan ke pihak swasta. “Pabrik B3 ini punya potensi pendapatan yang tinggi,” katanya.
Kini, selain ada pabrik di Desa Cendoro, Dawarblandong Kabupaten Mojokerto, pemerintah berencana membangun pabrik baru di Brondong Kabupaten Lamongan. Kedua perusahaan, ia mengatakan, bisa saling melengkapi tanggung jawab pemerintah terhadap pengolahan limbah.
BACA JUGA: Rencana Pembangunan Tempat Pengolahan Limbah B3 di Mojokerto Lanjut
Bagi Renville, masing-masing pabrik memiliki fungsi berbeda. Pabrik di Lamongan menekankan profit oriented dan menampung limbah B3 dari perusahaan. Sedangkan di Mojokerto mengutamakan social oriented karena mengolah limbah B3 dari rumah tangga dan medis dengan harga lebih murah.
“Daripada semua B3 kita diambil Ciulengsi Bogor terus. Tentu manfaatnya lebih besar untuk Jawa Timur," katanya.
BACA JUGA: Khofifah Berharap Pengolahan Limbah B3 di Lamongan Segera Terealisasi
Di tempat terpisah, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menuturkan parameter industri sebagai pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat harus dilihat juga dari sisi pengolahan limbahnya. Saat menyiapkan pusat industri, seyogyanya disiapkan pengumpulan dan pengelolaan limbah B3.
Nyatanya, dalam proses pengolahan limbah, “Di Indonesia baru punya di Cileungsie, Bogor,” katanya di Gedung Negara Grahadi Surabaya.
Ia optimistis pengajuan izin analisa dampak lingkungan (Amdal) PT PPLI-perusahaan pengolahan limbah di Bogor-untuk mendirikan perusahan di Brondong rampung pada Agustus 2019. Dengan perkiraan masa pembangunan 10 bulan, pabrik pengolahan limbah B3 di Lamongan diharapkan bisa beroperasi pada April-Mei 2020.