Jumat, 10 June 2022 04:20 UTC
TERTULAR PMK. Sapi di Kecamatan Pudak, Ponorogo, yang tertular PMK. Foto: Gayuh Satria
JATIMNET.COM, Ponorogo – Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dipertahankan) Kabupaten Ponorogo mencatat hingga Kamis, 9 Juni 2022, jumlah sapi yang tertular Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sudah mencapai 1.150 ekor.
Kepala Dispertahankan Kabupaten Ponorogo Masun mengatakan melihat angka penularan PMK hewan ternak yang sangat cepat, terlebih untuk sapi, pihaknya sudah menyarankan kepada Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disperdagkum) untuk menutup seluruh pasar hewan di Kabupaten Ponorogo. Sebab, sampai saat ini angka penyebaran PMK di Ponorogo telah tersebar di 12 kecamatan dengan konsentrasi terbesar di Kecamatan Pudak.
BACA JUGA: PMK Mewabah, Peternak Kambing di Ponorogo Tetap Berjualan di Pasar
“Penanganan masih tetap sama, kita utamakan untuk pengobatan pada hewan ternak yang sudah tertular,” kata Masun, Jumat, 10 Juni 2022.
Selain itu, pihaknya juga tetap melakukan penyekatan perdagangan hewan ternak dari luar daerah. Namun hewan ternak yang sudah mengantongi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) tetap diperbolehkan masuk Ponorogo.
“Untuk larangan hewan masuk khusus hewan sakit saja, yang hewan sehat kita perbolehkan. Sebagai upaya menjaga stok hewan kurban juga,” ujar Masun.
BACA JUGA: Untuk Mengendalikan PMK, Pasar Hewan di Ponorogo Ditutup
Disinggung berapa jumlah hewan yang mati, pihaknya belum bisa memastikan jumlahnya. Namun ia memastikan jumlah hewan ternak yang mati akibat tertular PMK tidak lebih dari 1 persen. Karena secara teori, tingkat kematian dari PMK hanya sekitar 5 persen.
Begitu juga hewan ternak lain selain sapi, hingga saat ini pihaknya juga belum menerima laporan terkait hewan ternak lain seperti kambing yang tertular PMK. “Kendala saat ini adalah keterbatasan obat dari produsen, kita masih mencari solusinya,” kata Masun.