Logo

LBH Berharap Presiden Kaji Status Terpidana Lain

Reporter:

Minggu, 20 January 2019 07:15 UTC

LBH Berharap Presiden Kaji Status Terpidana Lain

Ilustrasi.

JATIMNET.COM, Jakarta – Direktur LBH Masyarakat Ricky Gunawan meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengkaji status terpidana lain seiring kebijakan pembebasan ustadz Abu Bakar Baasyir dari penjara di Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor.

"LBH Masyarakat menyerukan kepada pemerintah agar mengkaji status terpidana lainnya, termasuk terpidana mati, yang sudah berusia tua dan mungkin sakit-sakitan, agar dapat juga segera dibebaskan," ujar Direktur LBH Masyarakat Ricky Gunawan, Minggu 20 Januari 2019.

LBH Masyarakat mengapresiasi langkah pemerintah yang akan membebaskan Abu Bakar Baasyir dengan alasan kemanusiaan lantaran usia terpidana yang sudah tua.

BACA JUGA: Keluarga Abu Bakar Baasyir Akan Gelar Syukuran

Pihaknya menengarai kebijakan itu dilakukan dalam kerangka amnesti karena Baasyir tidak pernah mengajukan grasi.

Menurut Ricky, ini preseden sangat baik karena membuka ruang untuk terpidana-terpidana lain yang usianya juga sudah uzur untuk mendapatkan hal yang serupa dari Presiden Jokowi.

Namun, ruang itu diperkirakan kecil, sebab untuk kasus Baasyir saja memerlukan waktu yang sangat lama dan intervensi dari Yusril Ihza Mahendra.

"Bahkan pembebasan Baasyir terjadi di waktu-waktu menjelang pemilihan umum," kata Ricky Gunawan.

BACA JUGA: Alasan Kemanusiaan, Jokowi Bebaskan Abu Bakar Baasyir 

Meski begitu, LBH Masyarakat tetap berharap pemerintah dapat membentuk suatu peraturan panduan yang mengikat secara hukum tentang usia narapidana.

Atruran itu, kata Ricky, penting tidak hanya dalam urusan hak asasi manusia, tetapi juga baik sebagai bentuk tertib administrasi keadilan. Pemerintah pun dapat menepis anggapan bahwa langkah pembebasan Baasyir untuk memenangkan demografi tertentu pada pemilihan umum.

"Peraturan semacam itu akan membuat hal yang kini diterima Baasyir dapat pula diterima narapidana lain yang profilnya jauh dari sorot media," tutur Ricky. (ant)