Selasa, 08 February 2022 01:40 UTC

Suasana salah satu stasiun kereta api di Kota Surabaya. Foto: Humas PT KAI Daop 8 Surabaya
JATIMNET.COM, Surabaya - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya menghadirkan layanan Lost and Found, agar dapat memberikan kemudahan pada pelanggan yang kehilangan barang ataupun tertinggal saat dalam perjalanan dengan kereta api (KA) atau di lingkungan stasiun.
Manager Humas KAI Daop 8 Luqman Arif menjelaskan bagi para pelanggan yang merasa kehilangan barang, baik saat di dalam kereta api maupun di sekitar lingkungan stasiun, dapat melaporkan barang yang hilang tersebut kepada kondektur yang sedang berdinas di dalam KA.
Selain itu, pelanggan juga dapat melapor ke petugas pengamanan Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) yang sedang berdinas di stasiun, serta dapat melalui Contact Center KAI 121.
“Setelah menerima laporan dari pelanggan, selanjutnya petugas KAI akan melakukan pencarian barang tersebut. Apabila barang tersebut dapat ditemukan saat itu juga, akan langsung diserahkan kembali kepada pelapor," kata Luqman, Selasa 8 Februari 2022.
Baca Juga: KAI Kembali Terapkan Aturan Bagi Pelanggan Kereta Api
"Dan jika barang belum bisa ditemukan, akan dilakukan konfirmasi melalui telepon kepada pelapor terkait progres penanganan barang hilang tersebut,” ia melanjutkan.
Namun, apabila barang pelanggan telah ditemukan oleh KAI, pelanggan dapat mengambil barang tersebut di Pos Pengamanan wilayah Daop 8 yang tersedia di Stasiun Surabaya Pasar Turi, Stasiun Surabaya Gubeng, dan Stasiun Malang. "Pelanggan wajib menunjukkan kartu identitas untuk dilakukan verifikasi kebenaran dan validitas kepemilikan barang," ia menerangkan.
Dalam hal penemuan barang di dalam KA ataupun di lingkungan stasiun, KAI akan langsung memberikan pengumuman atas penemuan barang tersebut melalui pengeras suara.
Apabila setelah diumumkan namun tidak ada pihak yang mengambil barang, maka barang akan disimpan di Pos Pengamanan stasiun sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Kecelakaan Sebidang Perlintasan Kereta Api Hantam SUV Ternyata Tanpa Palang Pintu KA
Barang yang ditemukan nantinya akan diberi label barang temuan, serta diverifikasi dan akan diinput data kedalam Database Lost and Found yang dimiliki oleh KAI.
Hal ini bertujuan untuk mempermudah dalam melacak barang hilang sesuai dengan ciri maupun spesifikasi barang yang telah dilaporkan oleh pelanggan maupun calon pelanggan KA.
"Database ini dapat diakses oleh seluruh wilayah kerja KAI, sehingga pelapor yang merasa kehilangan barang dapat melaporkan barang tersebut di seluruh stasiun,” ia menjelaskan.
Kendati demikian, Luqman tetap mengimbau kepada para pelanggan KA untuk selalu memperhatikan barang bawaan ketika melakukan perjalanan, baik di lingkungan stasiun maupun selama berada di dalam KA, meskipun KAI telah menyediakan layanan Lost and Found
