Rabu, 28 December 2022 04:20 UTC
Barang bukti dari hasil razia di Lapas Kelas IIB Mojokerto dimusnahkan. Foto: Karin
JATIMNET.COM, Mojokerto - Sejumlah barang bukti hasil razia kamar hunian, penggeledahan barang pengunjung, dan temuan dari percobaan penyelundupan dengan dilempar dimusnahkan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto, Rabu 28 Desember 2022.
Total ada 8 gawai, 2 powerbank, 21 charger HP, 15 senjata tajam (sajam), 10 set kartu remi, 5 kabel buatan dari serabut tembaga yang dililit menggunakan tali rafia dimusnahkan dengan cara dibakar.
Kalapas Kelas IIB Mojokerto Dedy Cahyadi menjelaskan, barang bukti (BB) sitaan tersebut merupakan hasil kinerja jajaran pengamanan serta dari giat satuan operasi kepatuhan internal (SATOPS PATNAL) lapas mulai bulan September hingga Desember 2022.
"Barang bukti ini merupakan hasil komitmen kerja petugas dalam memberantas adanya barang terlarang didalam lapas, giat pemusnahan ini sebagai bentuk akuntabilitas kinerja kita serta sebagai dorongan untuk lebih semangat berkinerja lagi," ujarnya saat dikonfirmasi lewat gawai.
Baca Juga: Kado Natal, Tiga Napi Lapas Mojokerto Dapat Remisi Khusus
Saat disinggung, terkait proses masuknya barang terlarang yang terus berusaha dilakukan sejumlah orang tak bertanggung jawab. Dedy memastikan, pihaknya akan terus menjaga kedisiplinan dan integritas petugas.
Bahkan, akan ada punishment bagi oknum petugas yang terbukti melanggar aturan hingga memasukkan barang terlarang.
"Selalu kita jaga mulai dari penandatanganan komitmen bersama, janji kinerja serta penerapan reward and punishment sehingga meminimalisir adanya oknum petugas yang memasukkan barang terlarang," ucapnya.
Tak hanya itu, taktik pelemparan barang terlarang dengan cara dilempar kini menjadi perhatian khusus pihaknya. Dimana menuntut dirinya dan petugas untuk terus berupaya dan berusaha semaksimal mungkin menanggulangi hal tersebut.
"Hal tersebut mari kita jadikan sebagai tantangan dalam bertugas untuk mewujudkan pemasyarakatan yang PASTI(Professional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif)," ia memungkasi.
Pemusnahan BB ini diikuti 50 orang staff dan pejabat struktural, Kalapas memimpin pelaksanaan pemusnahan barang bukti sitaan yang juga dihadiri Danramil Magersari dan perwakilan dari Polsek Magersari sebagai saksi.