Logo

Kado Natal, Tiga Napi Lapas Mojokerto Dapat Remisi Khusus

Reporter:,Editor:

Minggu, 25 December 2022 08:20 UTC

Kado Natal, Tiga Napi Lapas Mojokerto Dapat Remisi Khusus

Tiga narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto yang mendapatkan remisi Hari Natal Tahun 2022, Minggu 25 Desember 2022.

JATIMNET.COM, Mojokerto - Ada tiga narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto yang mendapatkan remisi Hari Natal Tahun 2022. Lantaran, pengajuan Remisi Khusus (RK) I mereka disetujui Kemenkumham RI.

Simbolis remisi dua napi kasus narkotika dan satu napi perkara kasus pencurian diserahkan langsung Kalapas Kelas IIB Dedy Cahyadi, Minggu 25 Desember 2022.

Dedy menjelaskan, di perayaan Natal kali ini ada tiga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang mendapatkan RK I Hari Raya Natal Tahun 2022.

Ketiganya mendapatkan RK I karena memenuhi persyaratan pemotongan masa tahanan. Yakni, mengikuti sejumlah program pembinaan dan berkelakuan baik di dalam lapas.

Baca Juga: Antisipasi Penyebaran Covid-19 Lingkungan Lapas Mojokerto, 50 Pembesuk di Cek Kesehatan

Dedy juga menyampaikan, sambutan Menteri Hukum dan HAM, dimana pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi negara yang diberikan bagi narapidana.

"Agar diharapkan tetap konsisten dalam memperbaiki diri dan mengikuti program pembinaan, sehingga dapat terintegrasi kembali dengan masyarakat dan keluarga di rumah," ujarnya.

Dedy menambahkan, dalam pemberian RK I saat ini, merupakan pemotongan masa tahanan bagi WBP. Ketiganya akan menghirup udara bebas satu bulan lagi atau sesuai ketentuan yang sudah ditetapkan. "Seluruh WBP tersebut mendapatkan remisi kategori RK I atau pengurangan masa tahanan," ia memungkasi.

Baca Juga: Lapas Kelas IIB Mojokerto Pergok WBP Ambil Sabu Dalam Popok Bayi di Atap Masjid

Saat ini, penghuni Lapas Kelas IIB Mojokerto mencapai 1.042 orang. Dimana ada 981 orang berada di dalam lapas, sedangkan 61 orang berada di Polres Mojokerto, Polres Mojokerto Kota, dan mendapatkan asimilasi.

Oka salah satu WBP kasus narkotika yang mendapatkan remisi khusus merasa sangat bahagia. Meski masih satu bulan lagi ia dan dua WBP lain menghirup udara bebas.

"Puji Tuhan saya dipercaya untuk diberi Remisi Natal, saya akan berbuat lebih baik lagi, terimakasih buat petugas lapas yang sudah membina kami selama ini," ia memungkasi.