Logo

Lapas Lamongan Gunakan Aplikasi Nontunai E-Cash untuk Cegah Pungli

Reporter:,Editor:

Sabtu, 11 June 2022 06:20 UTC

Lapas Lamongan Gunakan Aplikasi Nontunai E-Cash untuk Cegah Pungli

TRANSAKSI NONTUNAI. Penyerahan kartu E-Cash kepada WBP di Ruang Koperasi Lapas Lamongan oleh staf KPLP Lapas Lamongan, Jumat, 10 Juni 2022. Foto: Lapas Kelas IIB Lamongan

JATIMNET.COM, Lamongan – Untuk mencegah terjadinya praktik pungutan liar (pungli) dan gratifikasi, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Lamongan menerapkan layanan transaksi nontunai E-Cash. 

E-Cash telah diaplikasikan dan disosialisasikan kepada pegawai dan warga binaan pada Kamis, 9 Juni 2022 lalu. 

Demi menghindari kerumunan dan sebagai bentuk pencegahan penyebaran Virus Covid-19, sosialisasi tersebut dilakukan tim Koperasi Pengayoman Republik Indonesia (KP-RI) Lapas Lamongan dengan mendatangkan perwakilan setiap kamar blok hunian warga binaan di Aula Lapas Lamongan. 

BACA JUGA: Razia Lapas Lamongan, Tak Ditemukan Barang Terlarang

Staf KPLP Lapas Lamongan Muhammad Hanif mengatakan pembagian kartu E- Cash telah dilakukan pada 10 Juni 2022 dengan didampingi Ketua Koperasi Lapas Lamongan bersama pihak ketiga di Ruang Koperasi Lapas Lamongan. 

“E-Cash ini selain untuk memudahkan keluarga mengirim uang ke WBP, juga bisa digunakan untuk membeli kebutuhan mereka selama menjalani masa pidana, mulai dari makanan, minuman, juga keperluan mandi," kata Hanif, Sabtu, 11 Juni 2022.

BACA JUGA: Razia di Lapas Lamongan, Petugas Gabungan Temukan Benda Tajam

Sedangkan dalam penerapannya, penggunaan kartu E-Cash dilakukan menjadi dua metode, di antaranya bisa melalui rekening penanggung jawab dan bisa secara langsung di tempat Pengawasan dan Pemeriksaan (Wasrik) Lapas Lamongan dengan bukti kuitansi.

"Alat pembayaran nontunai (cashless) ini dapat diaplikasikan oleh seluruh warga binaan. Bila WBP ingin melakukan cek saldo ataupun merubah kata sandi mereka cukup datang pada bagian operator," katanya. 

"Harapan kami dengan adanya Layanan Bebas Peredaran Uang yang diterapkan Lapas Lamongan ini dapat mengontrol jumlah uang yang digunakan di dalam Lapas. Mengantisipasi adanya pungli dan gratifikasi serta mencegah kesempatan oknum untuk melakukan praktik-praktik terlarang," katanya.