Logo

Lapas Kelas IIB Mojokerto Musnahkan Barang Bukti Hasil Sitaan Kamar Hunian Narapidana

Reporter:,Editor:

Senin, 02 October 2023 07:00 UTC

Lapas Kelas IIB Mojokerto Musnahkan Barang Bukti Hasil Sitaan Kamar Hunian Narapidana

Lapas Kelas IIB Mojokerto menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti hasil sitaan dari penggeledahan barang terlarang hasil razia kamar hunian yang dilakukan petugas terhadap sejumlah kamar narapidana

JATIMNET.COM, Mojokerto - Lapas Kelas IIB Mojokerto menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti hasil sitaan dari penggeledahan barang terlarang hasil razia kamar hunian yang dilakukan petugas terhadap sejumlah kamar narapidana.

Adapun beberapa arang bukti yang dimusnahkan diantaranya 9 buah handphone, 1 powerbank, 9 charger, 20 senjata tajam rakitan, 5 alat tatto rakitan dan 10 set kartu remi.

Kalapas Mojokerto Dedy Cahyadi, yang memimpin kegiatan pemusnahan barang bukti ini menyampaikan, bahwa kegiatan ini dilakukan dilaksanakan sejak bulan April sampai dengan Agustus tahun 2023 lalu.

Baca Juga:

1. Lapas Kelas IIB Lamongan Over Kapasitas

2. Kalapas Kelas IIB Mojokerto Tekankan Implementasi Kunci Pemasyarakatan Maju 3 Plus 1

"Ini adalah bukti komitmen lapas mojokerto dalam memerangi barang terlarang didalam lapas," kata Kalapas usai apel Hari Pancasila di Halaman Lapas IIB Mojokerto. Jl. Taman Siswa, Mergelo, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. Senin (02/10/2023) pagi.

Selain itu, kegiatan ini menurut Kalapas, merupakan upaya dalam melakukan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). "Ini merupakan bukti dan semangat jajaran dalam memberantas Halinar (HP, Pungli, Narkoba) dan barang terlarang," tuturnya

Di akhir sambutanya, Kalapas menyampaikan permohonan dukungan dari kepada stakeholder untuk mendukung dalam pelaksanaan pemberantasan halinar dan barang terlarang di dalam lapas Mojokerto. "Semoga di Lapas Mojokerto kami untuk bisa melakukan pemeberantasan Halinar," pungkasnya.