Logo

Lapas Kelas IIA Jember Gelar Vaksinasi Booster untuk Warga Binaan

Reporter:,Editor:

Rabu, 20 April 2022 11:00 UTC

Lapas Kelas IIA Jember Gelar Vaksinasi Booster untuk Warga Binaan

VAKSINASI. Vaksinasi dosis ketiga atau booster kepada warga binaan Lapas Kelas IIA Jember, Rabu, 20 April 2022. Foto: Humas Lapas Kelas IIA Jember

JATIMNET.COM, Jember – Vaksinasi dosis ketiga atau booster terus digencarkan ke berbagai lapisan masyarakat termasuk di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). 

Sebanyak 242 orang narapidana warga binaan Lapas Kelas II A Jember kembali menjalani program vaksinasi Covid-19, Rabu, 20 April 2022. Kegiatan tersebut terselenggara atas kerjasama Lapas setempat dibantu Badan Intelejen Negara (BIN) Daerah Jawa Timur. 

“Selain dari BIN, kita juga mendapatkan tenaga vaksinator dari petugas Rumah Sakit Baladhika Husada DKT Jember (milik TNI AD). Sebagian booster atau dosis ketiga. Tetapi juga ada yang masih vaksin dosis pertama dan dosis kedua,” ujar Kepala Lapas Jember Hasan Basri. 

BACA JUGA: Dosis Terbatas, Warga Binaan Lapas Jember Divaksin Covid-19 Bertahap

Vaksin yang digunakan dalam kegiatan tersebut adalah merek AstraZenecca. “Tadi ada warga binaan yang akan vaksin kedua, tetapi karena vaksin dosis pertamanya bukan AstraZenecca, nanti kita datangkan lagi vaksin merek lain,” kata Hasan. 

Hampir semua warga binaan di Lapas Kelas IIA Jember sudah mendapatkan vaksin. “Tetapi ada juga yang baru masuk, ternyata belum divaksin. Saya lupa jumlahnya, karena ada warga di sini yang keluar masuk (napi baru dan napi bebas),” tutur Hasan. 

Selain itu, ada juga beberapa warga binaan yang belum mendapatkan vaksin sama sekali karena kendala administratif kependudukan. Mereka tidak memiliki dokumen kependudukan seperti KTP sehingga tidak bisa terdata sebagai syarat mendapatkan vaksin. 

BACA JUGA: Polres Jember Beri Edukasi Vaksinasi Covid dan Bagikan Masker ke Warga

“Kita sudah koordinasi dengan Dispenduk Capil. Nanti petugas mereka akan datang ke sini untuk melakukan perekaman. Masih kita tunggu,” kata Hasan. 

Sejak bergulirnya pandemi di Indonesia pada awal 2020 lalu, Kemenkum HAM memberlakukan peniadaan jam besuk secara langsung bagi seluruh tahanan dan narapidana di seluruh lapas di Indonesia termasuk Lapas Jember. Namun, hal itu tidak sepenuhnya meniadakan risiko penularan Covid-19 di dalam Lapas. 

Pada pertengahan tahun lalu, Lapas Kelas IIA Jember sempat menjadi klaster penyebaran Covid saat varian Delta sedang mengganas di Indonesia namun tidak sampai jatuh korban jiwa.

“Memang pada Februari tahun lalu sempat ada beberapa warga binaan yang positif. Tetapi setelah kita isolasi dan sembuh, sudah tidak ada lagi penyebaran kasus Covid di dalam Lapas Jember ini,” kata Hasan.