Logo

Lapak dan Kios Pasar Legi Ponorogo akan Diberikan Gratis pada Pedagang

Reporter:,Editor:

Senin, 16 November 2020 09:20 UTC

Lapak dan Kios Pasar Legi Ponorogo akan Diberikan Gratis pada Pedagang

PASAR LEGI. Bangunan empat lantai Pasar Legi, Ponorogo, yang ditarget mulai bisa beroperasi Maret 2021. Foto: Gayuh Satria

JATIMNET.COM, Ponorogo – Pasar Legi di Kabupaten Ponorogo yang saat ini masih dalam proses pembangunan fisik akan segera rampung pada bulan Desember 2020 dan dapat beroperasi pada bulan Maret 2021.

Pasar yang menelan dana APBN sebesar Rp133 miliar ini dibangun setinggi empat lantai dengan dua sisi bangunan utama. Sisi bangunan selatan akan digunakan untuk tempat berjualan pedagang dan sisi utara digunakan untuk parkir kendaraan dan masjid.

Kedua bangunan akan dihubungkan oleh jembatan yang memudahkan pengunjung untuk menuju pasar dan memudahkan pedagang dalam melakukan bongkar muat barang. Rencananya, pada lantai satu akan digunakan untuk pedagang sayur, daging, pertokoan, dan perbankan.

BACA JUGA: Komisi V DPR Tinjau Pembangunan Pasar Legi Ponorogo, Target Selesai Februari 2021 

Selanjutnya, lantai dua akan digunakan para pedagang sembako, buah-buahan, dan gerabah. Lantai tiga akan digunakan pedagang elektronik dan kain serta kebutuhan sekunder lainnya. Sementara lantai paling atas sebagian akan digunakan pusat kuliner atau foodcourt.

“Untuk pembangunan fisik akan selesai pada Desember, namun perampungan bangunan dari segi mechanical electric di dalamnya akan selesai Februari 2021,” kata Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Perdagkum) Kabupaten Ponorogo Addin Andanawarih, Senin, 16 November 2020. 

Addin menerangkan jika saat ini pasar yang dikerjaakan PT Adi Persada Gedung ini telah memasuki tahap penyelesaian eksterior dan interior. Pasar seluas 36.605 meter persegi ini nantinya akan mampu menampung total 4.000 pedagang.

“Diutamakan untuk para pedagang Pasar Legi sebelumnya, Pasar Lanang, Pasar eks-Kejaksaan dan Pasar eks-Stasiun. Semuanya tidak akan dipungut biaya alias gratis,” kata Addin.

BACA JUGA: Proyek Pasar Legi Ponorogo, Ipong Yakin Selesai Desember 2020

Pemkab Ponorogo berkomitmen tidak mengenakan biaya sepeser pun kepada para pedagang Pasar Legi yang lama untuk bisa menempati lapak di Pasar Legi yang baru. Nantinya para pedagang hanya akan dikenakan retribusi yang akan diatur sesuai dengan Perda yang ada.

Sementara itu, jika memang ada sisa lapak di Pasar Legi baru akan diberikan kepada pedagang luar yang diprioritaskan untuk UMKM binaan dari Dinas Perdagkum. Para pedagang sayur dari Kecamatan Pudak juga diberikan tempat khusus untuk berjualan untuk memperkanalkan sayuran lokal yang tidak kalah dengan sayur dari luar Ponorogo.

“Pedagang tidak perlu risau, karena nantinya akan dibentuk Perusahaan Daerah (Perusda) untuk mengelola pasar agar lebih profesional,” kata Addin. Pasar Legi, Ponorogo, dibangun total setelah mengalami kebakaran tahun 2017.