Logo

Lama Nebeng ke Pemprov Jatim, Kabupaten Gresik Segera Punya Gedung Uji Kir Sendiri

Reporter:,Editor:

Rabu, 14 July 2021 07:40 UTC

Lama Nebeng ke Pemprov Jatim, Kabupaten Gresik Segera Punya Gedung Uji Kir Sendiri

Kepala Dinas Perhubungan Gresik, Nanang Setiawan saat ditemui beberapa waktu lalu di kantornya. Foto: Agus/Dokumen

JATIMNET.COM, Gresik - Sekian lama menumpang di tempat uji kir milik Pemprov Jatim, sebentar lagi Pemkab Gresik bakal punya tempat uji kir sendiri sebagai penyumbang Pendapatan Asli Daerah-nya.

Proyek pembangunan terlihat telah dimulai pengerjaan nya itu terletak di Jalan Raya Cerme tepatnya di Desa Semampir, Kecamatan Cerme, Gresik, sebagai unit uji kendaraan bermotor layak digunakan secara teknis.

Bangunan uji kir akan digunakan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik itu diketahui menelan anggaran Rp.14,1 miliar yang bersumber dari APBD Gresik tahun 2021, rencana pembangunannya bertahap hingga 2022.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik, Nanang Setiawan menuturkan, akhir tahun 2021 ini lokasi uji kir lama di Jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo sudah diambil alih oleh Pemprov Jatim, ia berharap proyek cepat rampung.

Baca Juga: Pendidikan Tertib Lalulintas Usia Dini, Dishub Gresik Sabet WTN Nasional

"Kami berharap benar proyek tersebut bisa rampung tahun ini, sebab pelaksanaan pembangunan memakan waktu kurang lebih empat bulan. Pada tahun depan (2022) sudah bisa kami fungsikan," kata Nanang dikonfirmasi, Rabu 14 Juli 2021.

Bahkan, Nanang mengaku pada Perubahan Anggaran Keuangan 2021 ini mengajukan Rp.3,5 miliar untuk belanja kebutuhan peralatan nya, alat-alat itu nantinya merupakan produk Korea, dengan penyesuaian budget.

Kebutuhan alat penguji meliputi alat uji rem (brake tester), alat uji berat (axle load tester), alat uji ketebalan asap (smoke tester), alat uji emisi CO/HC (gas analyzer), dan kebutuhan alat uji lainnya, yang belum dimiliki Pemkab Gresik.

"Selama ini, selain diberi kelonggaran tempat, Pemkab juga mendapat hibah alat uji kir milik Pemprov tersebut. Kami masih buka pelayanan di gedung lama milik (Pemprov) sampai akhir tahun ini," tukasnya.

Baca Juga: Dishub Surabaya Optimalkan Pengawasan Pengendara Melalui CCTV

Sebagai catatan, setiap tahunnya uji kir selalu menyumbang PAD sebesar Rp 2 miliar, tahun 2020 kemarin progresnya tergolong bagus, dari target Rp.1,9 miliar, sudah tercapai Rp.1,3 miliar selama satu semester dan pandemi ini KIR tidak banyak terpengaruh.

Dua tahun terakhir Dishub Gresik melayangkan surat perpanjangan ke Gubernur Jatim pada juli 2019 lalu, untuk menempati gedung uji kir milik Pemprov Jatim dan habis perpanjangan di akhir tahun 2021 ini.

Sementara Kantor Uji Kir milik Pemprov Jatim di Jalan Dr. wahidin Sudiro Husodo, Kebomas, Gresik kini sudah menjadi bangunan baru yang nantinya akan beralih fungsi menjadi kantor Samsat Bersama.