Logo

Lain Penuduh Lain Hukuman

Reporter:

Rabu, 12 December 2018 12:12 UTC

Lain Penuduh Lain Hukuman

Ilustrasi oleh Gilas Audi.

TUDUH menuduh orang dengan label PKI atawa Partai Komunis Indonesia harus dihentikan. Partai yang pernah mengantongi 16 persen dari total suara Pemilu 1955 itu sudah tumpas.

Ratusan ribu orang -ada yang menyebut jutaan- anggota dan simpatisan, termasuk mereka yang dituduh anggota dan simpatisan- bernasib apes. Mati atau kalau masih hidup dipenjara tanpa proses peradilan. Anak, cucu, sampai cicitnya menanggung "dosa".

Saking kuatnya stigma itu, label PKI masih jadi cara paling ampuh "membunuh" karakter seseorang. Tak peduli tuduhan itu terbukti atau tidak, cap itu menjadi hook mematikan yang mampu menjungkalkan Anda.

Tuduhan itu pun bisa menyasar siapa saja, dari kepala negara sampai warga biasa. Presiden Joko Widodo berkali-kali mengungkap kegeramannya karena sering dikait-kaitkan dengan PKI. Bulan lalu, polisi pun meringkus warganet yang gemar menyebar fitnah murahan itu.

Lain Jokowi, lain Heri Budiawan alias Budi Pego. Pemuda Banyuwangi berusia 38 tahun itu harus mendekam di balik jeruji besi gara-gara cap PKI. Bahkan, meski telah menjalani hukuman 10 bulan penjara di Lapas Klas IIB Banyuwangi, penolak tambang emas Tumpang Pitu itu kini harus bersiap-siap masuk lagi setelah Mahkamah Agung menambah hukuman jadi 4 tahun.