Logo

Lahan Hutan di Mojokerto, Bupati Ikfina Perintahkan Pos Siaga 24 Jam di Musim Kemarau

Reporter:,Editor:

Rabu, 21 September 2022 02:20 UTC

Lahan Hutan di Mojokerto, Bupati Ikfina Perintahkan Pos Siaga 24 Jam di Musim Kemarau

Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati saat simulasi pemadaman lahan hutan terbakar di wilayah Trawas, Selasa 20 September 2022. Foto Kairn

JATIMNET.COM, Mojokerto - Lahan hutan di wilayah Kabupaten Mojokerto mencapai 25.021,40 hektar. Dengan begitu luasnya lahan tersebut, terdapat kawasan di bagian selatan yang paling rawan terbakar saat musim kemarau tiba.

Dari jumlah lahan tersebut, setengah-nya yakni 10.181,10 hektar hutan konservasi yang dikelola oleh Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur melalui UPT Taman Hutan Raya R. Soerjo.

Kemudian untuk 10.656,70 hektar ini merupakan lahan hutan produksi, dan sisanya seluas 4.183,60 hektar ini merupakan hutan lindung yang dikelola oleh Perum Perhutani KPH Pasuruan, KPH Mojokerto dan KPH Jombang.

Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menjelaskan, area hutan di bagian selatan ini merupakan kawasan pegunungan dan perbukitan, dengan populasi tanaman terdiri dari semak-semak serta tegakan hutan dominasi pohon jenis pinus dan jenis rimba lainnya.

Baca Juga: Kemarau, 11 Hektare Lahan Hutan di Ponorogo Terbakar

"Sehingga menjadikan Mojokerto merupakan salah satu Kabupaten yang memiliki daerah rawan kebakaran," ucap Ikfina usai memimpin apel siaga pengendalian kebakaran hutan dan lahan, serta penandatanganan MoU tentang  pengelolaan dan pengembangan pariwisata Mojokerto, di Poetok Soeko, Desa Sukosari, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, Selasa, 20 September 2022.

Oleh karena itu, Lanjut Ikfina, diperlukan pemahaman teknis ataupun strategi dalam siaga kebakaran hutan dan lahan, baik dalam mitigasi maupun penanganan secara langsung. Terlebih, kondisi dataran yang tidak rata untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan, sulit menggunakan peralatan modern.

"Salah satu upaya mitigasi yang dilakukan adalah dengan membuat pos pantau kebakaran hutan dan lahan di beberapa titik rawan kebakaran dimana di masing-masing pos ada petugas piket 24 jam," ujarnya.

Ikfina menambahkan, apel siaga pengendalian kebakaran hutan dan lahan ini dilakukan sebagai bentuk langkah kesiapan dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Mojokerto.

Baca Juga: Hutan Pinus Gunung Lawu Terbakar

"Kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha dan rekan-rekan media. Karena kami menyadari bahwa penanganan bencana khususnya kebakaran hutan dan lahan tidak bisa dilakukan oleh pemerintah saja," katanya.

Oleh karena itu, ujar Ikfina, kegiatan apel siaga ini harus menjadi kegiatan rutin. Dan tidak kalah pentingnya adalah aktualisasinya harus berjalan optimal pada saat terjadi kebakaran hutan dan lahan yang sesungguhnya.

Sementara, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Mojokerto, Yo'ie Afrida Soesetyo Djati menjelaskan tujuan digelarnya apel kesiagaan ini untuk memastikan kesiapsiagaan daerah dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan.

Baca Juga: Hutan Lereng Gunung Argopuro dan Bromo Juga Terbakar

Ia juga melaporkan telah melakukan mitigasi ancaman bencana di dua titik rawan banjir bandang. Yakni Lokasi Sungai Pikatan yang berada di Sungai Brangkal Desa Sooko dan lokasi Afvour sungai Sumberwaru.

"Hasilnya terdapat beberapa titik yang harus menjadi perhatian serius karena dikhawatirkan akan terjadi pembentukan bendungan alam yang berpotensi memicu banjir bandang di Kabupaten Mojokerto," ia memungkasi.

Sekedar informasi, dalam apel siaga yang dihadiri Kepala Divisi Regional Perhutani Provinsi Jawa Timur, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur serta Forkopimda Kabupaten Mojokerto ini, juga dilakukan inspeksi alat pemadam kebakaran hutan dan lahan serta simulasi pemadaman kebakaran hutan dan lahan.

Kegiatan tersebut dimaksudkan untuk mengukur dan mengecek kondisi potensi peralatan yang dimiliki serta potensi kemampuan dan ketrampilan petugas pemadaman kebakaran hutan dan lahan.