Minggu, 29 December 2019 06:39 UTC
AMBRUK LAGI. Atap kantor Kecamatan Tempurejo ambruk yang diduga terjadi pada Minggu 29 Desember 2019. Foto: IST.
JATIMNET.COM, Jember – Kasus ambruknya proyek fisik di lingkungan Pemkab Jember saat baru selesai atau sedang dikerjakan, masih berlanjut. Kali ini, giliran Kantor Kecamatan Tempurejo yang ada di ujung selatan Jember, mengalami kerusakan.
Runtuhnya atap ruang pendapa kantor Kecamatan Tempurejo itu, diperkirakan terjadi pada Minggu 29 Desember 2019 pagi. Foto ambruknya atap itu dengan cepat tersebar di media sosial.
Peristiwa ini menjadi sorotan, selain karena beruntun dengan runtuhnya proyek Pemkab Jember lainnya, juga karena terjadi saat kantor baru selesai direhab kontraktor. Bahkan, kantor tersebut belum sempat ada serah terima dari kontraktor karena baru selesai beberapa hari lalu.
Camat Tempurejo, Akbar Winasis belum bisa dikonfirmasi hingga berita ini diturunkan. Adapun Deni Wijananto, Plt Kepala Dinas Cipta Karya, membenarkan runtuhnya atap kantor kecamatan Tempurejo.
BACA JUGA: Lagi, Atap Gedung SDN di Pelosok Jember Ambruk
“Iya (ambruk plafonnya,) tapi sudah diperbaiki. Tidak parah. Sudah selesai sekarang,” ujar Deni saat dihubungi melalui telpon selulernya.
Deni menyebut ambruknya atap ruang pendopo kecamatan yang baru direhab itu, karena faktor alam. Namun dia tidak mau menjawab pertanyaan perihal pengerjaan proyek dan kualitas bangunan. Termasuk informasi proyek tersebut baru selesai digarap dan belum sempat diserahterimakan ke pemkab.
“(Penyebabnya) karena air hujan, hujan lebat tadi malam. Kurang paham saya (apa sudah serah terima). Saya belum terima dokumennya. Memang baru selesai direhab. Sudah ya, terima kasih,” pungkas Deni lalu langsung menutup telpon.
Informasi yang digali Jatimnet.com dari situs layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) Pemkab Jember, rehab tersebut berada di bawah Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPRKP-CK).
BACA JUGA: Tim DVI Polda Jatim Olah TKP Ambruknya Atap SDN Keting 02 Jember
Proyek fisik dengan nama tender “Rehabilitasi Bangunan Gedung dan Interior Kantor Kecamatan Tempurejo’ itu dimenangkan kontraktor bernama Jayabaya yang beralamatkan di Jember. Proyek tersebut dikerjakan mulai 26 Juli 2019 dengan nilai Rp 1,3 miliar yang bersumber dari APBD tahun ini.
Salah seorang pejabat pemkab yang enggan disebutkan mengaku proyek tersebut baru selesai dikerjakan kontraktor dan belum ada akad serah terima kepada pemkab.
Proyek rehab kantor Kecamatan Tempurejo ini dikerjakan hampir bersamaan dengan rehab kantor Kecamatan Jenggawah yang ambruk pada 3 Desember lalu. Sementara nilai proyek kantor Kecamatan Jenggawah senilai Rp 2,049 miliar. Proyek terakhir ini menjadi sorotan, karena ambruk pada bagian plafon saat dikerjakan.
BACA JUGA: Atap Kantor Camat Jenggawah Ambrol, Seorang Pekerja Jember Luka-luka
Sumber yang sama menyebut, pejabat pembuat komitmen (PPK) pada rehab kantor Kecamatan Tempurejo seorang pejabat berinisial DAA. Pejabat ini juga merupakan PPK dalam proyek rehab kantor Kecamatan Jenggawah. “Dia PPK di semua rehab kantor kecamatan di Jember, untuk saat ini,” ujar sumber kepada Jatimnet.com.
Jatimnet.com mencoba mengonfirmasi ke PPK berinisial DAA. Namun, sambungan telpon tidak diangkat dan pesan singkat juga tidak berbalas, meski ponsel aktif.
Sejauh ini polisi sudah menyelidiki runtuhnya atap kantor Kecamatan Jenggawah dan atap gedung SDN Keting 02. Rehab di SDN Keting 02 itu bahkan ambruk pada bagian atapnya, saat proyek belum selesai diserahterimakan dari kontraktor ke Pemkab Jember.
Begitu juga dengan kejaksaan telah melakukan pengumpulan bahan dan keterangan pada kedua proyek tersebut, sembari menanti pelimpahan dari penyidikan kepolisian. “Agar penanganannya lebih cepat di bawa ke persidangan,” ujar Kasi Intel Kejari Jember, Agus Budiarto saat dikonfirmasi Jatimnet.com beberapa hari lalu.