Minggu, 30 May 2021 06:20 UTC
BANSOS. Salah seorang warga menerima bantuan dari Pemkot Surabaya. Foto: Humas Pemkot Surabaya/Dokumen
JATIMNET.COM, Surabaya - Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Kusnadi menilai validasi data terkait warga miskin harus segera dilakukan. Menurutnya, ini penting agar distribusi bantuan sosial (bansos) bisa segera dilakukan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Sebab, bila data sudah salah, kebijakan dan pelaksanaan bansos juga ikut salah. “Data itu kan memberi dampak lanjutan yang luas," ujarnya, Minggu 30 Mei 2021.
Data bansos yang tumpang tindih membuat masalah baru. Politikus PDIP itu menyebut berbagai masalah seperti penyaluran menjadi lambat dan banyak tidak tepat sasaran.
Ia menduga, salah satu penyebab amburadulnya data bansos itu yakni transformasi bansos dari tunai ke non tunai yang dilakukan secara serampangan. Perpindahan data dari Pos Indonesia ke Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) tidak berdasar nomor induk kependudukan (NIK) yang valid dari dinas kependudukan.
Baca Juga: DPR RI Dukung Langkah Mensos Risma Melaporkan 21 Juta Data Ganda Bansos ke KPK
Kusnadi menyarankan, Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) dioptimalkan. Karena TKPKD dinilai kerjanya belum optimal, terutama dalam hal updating data kemiskinan
"Memang saat ini kendalanya terkait pendanaan untuk pendataan. Kita akan mendorong Pemprov Jawa Timur maupun kabupaten/kota se-Jatim untuk mengalokasikan angaran untuk pendataan itu," ungkapnya.
“Pendanaan diperlukan juga untuk mereka yang menangani verfak (verifikasi faktual) data kemiskinan, disamping untuk turun ke lapangan, juga up-grade petugas. Itu kan sebenarnya bisa juga dilakukan oleh pendamping, tapi harus dilatih tersendiri,” kata dia lagi.
Baca Juga: Ketua DPD RI Singgung Ribuan Penerima Bansos di Jember Tak Tepat Sasaran
Kusnadi mengakui, memang saat ini belum semua pemda menganggarkan. Untuk itu ini harus dianggarkan untuk mewujudkan sata yabg valid terkait bansos untuk masyarakat. ”Untuk penganggaran, UU No. 13 tahun 2011 tentang penanganan fakir miskin bisa dijadikan acuan legal formalnya,” katanya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang kembali menyoal masalah akurasi data pemerintah yang dinilai masih sangat buruk. Termasuk data bansos.
Menteri Sosial Tri Rismaharini yang akrab dipanggil Risma dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, memaparkan terdapat temuan BPKP tahun 2020 sebanyak 3.877.965 data NIK keluarga penerima manfaat (KPM) penerima bansos tidak valid. Kemudian, sebanyak 41.985 duplikasi data KPM dengan nama dan NIK yang sama.
