Logo

Kuota SMP dan SMA Sekolah Rakyat di Sampang Terpenuhi, Jenjang SD Masih Kurang Peminat

Reporter:,Editor:

Kamis, 11 June 2026 07:20 UTC

Kuota SMP dan SMA Sekolah Rakyat di Sampang Terpenuhi, Jenjang SD Masih Kurang Peminat

Warga sedang berada di kantor Dinsos PPPA Kabupaten Sampang di jalan Rajawali, Sampang. Foto: Zainal Abidin

JATIMNET.COM, Sampang – Proses penjaringan peserta didik untuk Program Sekolah Rakyat (SR) di Kabupaten Sampang terus berlangsung. Hingga pertengahan Juni 2026, kuota calon siswa untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) dilaporkan telah memenuhi target yang ditetapkan.

Sementara itu, penjaringan peserta didik untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) masih terus dilakukan karena jumlah calon siswa yang terdata belum memenuhi kebutuhan kuota yang tersedia.

Program Sekolah Rakyat menjadi salah satu upaya pemerintah untuk memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem. Karena itu, proses penjangkauan calon siswa terus diintensifkan agar seluruh kuota dapat terpenuhi sebelum kegiatan belajar dimulai.

Ketua Tim SDM Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Sampang, Moh Hakim, mengatakan berbagai pihak terlibat dalam proses penjaringan calon peserta didik. Pendamping PKH menjadi ujung tombak karena mereka memiliki data dan pemahaman langsung mengenai kondisi masyarakat di lapangan.

BACA: Terjaring Razia, Remaja 15 Tahun Jadi Manusia Silver demi Biaya Kembali ke Ponpes 

"Jadi sistem yang kami jalankan bersama Pemerintah Kabupaten maupun BPS adalah sistem kolaborasi. Semua pihak terlibat dalam proses penjaringan. Namun secara teknis, pendamping PKH memang lebih dominan karena mereka yang paling menguasai kondisi lapangan," ujarnya, Kamis, 11 Juni 2026. 

Hakim menjelaskan koordinasi lintas instansi terus dilakukan untuk memastikan data calon siswa sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

"Dengan Pemerintah daerah kami sudah mengadakan rapat sebanyak dua kali untuk menyelaraskan dan memadankan data yang kami miliki, termasuk membahas teknis pelaksanaan di lapangan," ungkapnya.

Di sisi lain, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Sampang menyatakan tidak memiliki kewenangan langsung dalam proses penjaringan siswa Sekolah Rakyat.

Sekretaris Dinsos PPPA Kabupaten Sampang, Moh Nasrun, menegaskan bahwa proses rekrutmen peserta didik menjadi kewenangan Kementerian Sosial (Kemensos), sedangkan pembangunan sarana pendidikan berada di bawah tanggung jawab Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

BACA: Kasus Kecelakaan Maut Ojol di Depan Proyek SR Tuban Berakhir Damai 

"Untuk Sekolah Rakyat, baik pembangunan gedung maupun penjaringan siswa, Dinsos tidak mempunyai peran. Untuk fisik ranahnya Kementerian PU, sedangkan penjaringan siswa ranah langsung dari Kementerian Sosial,” ujarnya.

Program Sekolah Rakyat sendiri merupakan model pendidikan berasrama yang diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga prasejahtera. Seluruh kebutuhan peserta didik mulai dari pendidikan, tempat tinggal, konsumsi hingga layanan kesehatan akan ditanggung negara.

Program tersebut diharapkan mampu memutus rantai kemiskinan melalui peningkatan akses pendidikan dan pembentukan sumber daya manusia yang lebih berkualitas.