Selasa, 27 October 2020 10:40 UTC

KUNJUNGAN. Suasana Kunjungan FKUB Provinsi Jatim, Ke Kantor Pemerintah Kota Probolinggo. Foto : Diskominfo.
JATIMNET.COM, Probolinggo - Wakil Ketua FKUB Provinsi Jatim, Syafrudin berharap silaturahmi di seluruh kabupaten dan kota yang ada di Provinsi Jawa Timur agar terus terjalin.
Itu karena, terang Syafrudin, isu agama adalah isu yang paling mudah disulut dan sampai kini sangat laku dijual (pemberitaannya). Ia pun mengimbau, agar FKUB di semua daerah selalu siap menyikapinya.
“FKUB Jatim telah membuat majalah forum. Lewat majalah tersebut, kegiatan-kegiatan di Kabupaten/kota, bisa dilaporkan. Kalau memang perlu dimuat, kami muat sehingga tersambunglah tali silaturahim. Jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, penangannnya bisa lebih cepat,” kata Syafrudin saat berkunjung ke Kantor Pemkot Probolinggo, Selasa 27 Oktober 2020.
Syafrudin menjelaskan, kunjungannya ke Kota Probolinggo adalah dalam rangka menjalin silaturahmi dengan pemerintah daerah setempat. Dimana sebelumnya, FKUB Jatim sendiri telah mengadakan kunjungan ke 19 kabupaten/kota di Jawa Timur, yang akan melaksanakan Pilkada.
BACA JUGA: Warga dan Tomas di Situbondo Tolak Pembangunan Pesantren Gus Nur
"Dari kunjungan itu, ternyata banyak usulan agar kota/kabupaten yang tidak melaksanakan Pilkada dikunjungi juga. Dan kami ke Kota Probolinggo ini guna silaturahmi dan maksud lainnya, terkait kerukunan umat beragama,” ia memaparkan.
Syafrudin menambahkan, Kota Probolinggo sendiri merupakan kota yang aman dari isu-isu agama di daerah di Jawa Timur. Mesi begitu, ia pun tetap mengimbau, agar kondisi tersebut terjaga dan kondusif.
Sementara Wali Kota Probolinggo, Hadi Zainal Abidin yang menerima kedatangan FKUB Jatim menyampaikan, kunci kerukunan umat beragama di Kota Probolinggo adalah persatuan.
BACA JUGA: Diduga Lecehkan NU, Sugi Nur Dilaporkan ke Polisi
Menurutnya, tugas bupati/wali kota lah yang berkewajiban memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat, termasuk memfasilitasi terwujudnya kerukunan umat beragama.
“Beragama Hak Asasi Manusia yang tidak dapat dikurangi, setiap orang bebas memeluk agama dan beribadah menurut agamanya. Pemerintah berkewajiban melindungi setiap penduduk melaksanakan agama, sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundangan, tidak menyalahgunakan/menodai agama serta tidak mengganggu ketentraman dan ketertiban umum,” jelasnya.
Selain itu, terang Wali Kota Hadi, di Kota Probolinggo juga ada Rumah Ibadah Tangguh, yang berfungsi sebagai cara pengendalian penyebaran Covid-19. Dimana dalam pelaksanaannya, menerapkan toleransi umat beragama dalam peribadatan. “Kami bersama forkopimda telah meninjau ke lokasi, melihat pelaksanaan tata caranya. Dan semuanya berjalan dengan baik dan saling mendukung,”pungkasnya.
