Rabu, 15 April 2026 07:00 UTC

Ilustrasi kubangan bekas tambang galian C. Foto: ChatGPT
JATIMNET.COM, Madiun – Insiden kematian warga Desa Tulung, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun akibat tenggelam di kubangan lahan bekas galian C yang kembali terjadi mendapat perhatian pihak kepolisian.
Petugas Bhabinkamtibmas bersama Babisa merapatkan barisan dengan pihak pemerintah desa (Pemdes) Tulung. Mereka berkoordinasi untuk mencegah kejadian serupa terulang di waktu mendatang.
Dalam upaya pencegahan, Pemdes Tulung berkomitmen segera menguruk lubang di lahan bekas tambang galian C yang telah dua kali merenggut korban jiwa.
BACA: Seorang Balita Meregang Nyawa di Kubangan Bekas Tambang Galian C
Kejadian pertama terjadi pada 27 April 2025. Korbannya adalah seorang bocah berusia 11 tahun warga Desa Tulung. Setahun kemudian atau Selasa, 14 April 2026, insiden serupa menimpa seorang balita.
“Pengurukan (kubangan bekas galian C di lokasi kejadian) akan segera dilakukan. Pihak desa akan mendatangkan alat berat,” ujar Bhabinkamtibmas Desa Tulung Polsek Saradan, Aiptu Samuji, Rabu, 15 April 2026.
Dengan meninggalnya dua bocah akibat tenggelam, dipastikannya bahwa kubangan bekas galian C yang tetap menganga membahayakan warga. Terutama bagi anak-anak yang kerap bermain di areal tersebut.
BACA: Seorang Bocah di Madiun Ditemukan Tak Bernyawa di “Kolam“ Bekas Galian C
Menyikapi insiden tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun juga telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur untuk menentukan langkah pascakejadian. Sebab, pemprov yang memiliki kewenangan dalam izin pengelolaan tambang.
Dalam koordinasi dengan pemprov, pihak pemkab mendorong agar reklamasi bisa dilangsungkan di kubangan bekas tambang galian C yang dua kali merenggut jiwa. “Usulan yang kami ajukan ke provinsi adalah reklamasi,” ucap Bupati Madiun Hari Wuryanto.
