Jumat, 29 May 2026 23:00 UTC

Wakil Wali Kota Mojokerto, Rachman Sidharta Arisandi (kanan) saat menerima LKPD Tahun Anggaran 2025 di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Sidoarjo, Foto: Kominfo.
JATIMNET.COM, Mojokerto – Pengelolaan tata kelola keuangan daerah oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto kembali mendapat pengakuan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Dari Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025, Pemkot Mojokerto meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kalinya secara bertutut-turut.
Opini WTP merupakan predikat tertinggi yang diberikan BPK atas kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah.
Menandai prestasi tersebut, BPK RI menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Pemkot Mojokerto. Dalam penerimaan di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Timur pada Jumat, 29 Mei 2026, Pemkot Mojokerto diwakili Wakil Wali Kota Rachman Sidharta Arisandi.
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menyatakan bahwa pencapaian tersebut merupakan wujud nyata komitmen pemkot dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, serta kualitas pengelolaan keuangan daerah yang berkelanjutan.
Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP selama lebih dari satu dekade merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh perangkat daerah dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Capaian ini menunjukkan bahwa budaya pemerintahan yang akuntabel di Kota Mojokerto terus berjalan secara konsisten. Ini merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam menjaga kualitas pengelolaan APBD secara transparan dan profesional,” tuturnya.
Menurut Ning Ita, sapaan akrab Ika Puspitasari, raihan opini WTP tidak hanya dimaknai sebagai keberhasilan administratif semata.
Lebih dari itu, capaian tersebut merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjaga kepercayaan masyarakat melalui pengelolaan anggaran yang efektif, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Setiap rupiah APBD harus dapat dipertanggungjawabkan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, pengelolaan keuangan daerah harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan yang dirasakan masyarakat,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa Pemkot Mojokerto akan terus melakukan berbagai upaya penguatan pengelolaan keuangan daerah.
Upaya ini, termasuk meningkatkan sistem pengawasan internal serta efektivitas birokrasi. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan kualitas pengelolaan keuangan daerah tetap terjaga di tengah tantangan pembangunan dan tuntutan efisiensi anggaran yang semakin dinamis.
Keberhasilan mempertahankan opini WTP ke-12 secara berturut-turut ini sekaligus menjadi bukti nyata konsistensi Pemkot Mojokerto dalam menerapkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
