Kamis, 20 September 2018 09:15 UTC
Ketua KPU Jatim Eko Sasmito menandatangi Daftar Calon Tetap di kantor KPU Jatim. FOTO: Nani Mashita.
JATIMNET.COM, Surabaya – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur mengumumkan 1.577 calon legislatif yang masuk dalam daftar caleg untuk mengikuti Pemilihan Legislatif 2019.
“Untuk Daftar Calon Tetap (DCT) sudah kami tetapkan 1.573 orang, dengan empat caleg lainnya kami nyatakan gugur,” kata Ketua KPU Jatim Eko Sasmito ditemui di kantornya, Kamis 20 September 2018.
Sejauh ini Eko enggan menyebutkan empat caleg yang gugur dan asal parpolnya, dengan alasan masalah etika. Empat caleg yang dinyatakan tidak lolos, lantaran mengundurkan diri, dibatalkan oleh parpol, dan meninggal dunia.
Sebelumnya, ada 1.670 calon yang sudah diajukan oleh 16 partai politik. Namun ada 93 bacaleg yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS), sehingga tersisa 1.577 yang masuk ke Daftar Caleg Sementara (DCS).
Eko mengatakan pihaknya akan segera mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) ini secara luas, baik lewat media sosial, web KPU Jatim ataupun media massa.
Eko menambahkan dengan penetapan DCT ini berarti tidak ada perubahan lagi. Termasuk masukan dari masyarakat terhadap caleg tertentu sudah tidak bisa dilakukan karena masa tanggapan sudah dibuka pada 12-21 Agustus 2018 lalu.
“Sudah tidak bisa berubah lagi,” ungkapnya.