Logo

KPK Periksa LHKPN 37 Penyelenggara Negara di Jatim

Reporter:

Senin, 08 July 2019 05:54 UTC

KPK Periksa LHKPN 37 Penyelenggara Negara di Jatim

Ilustrasi.

JATIMNET.COM, Surabaya – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 37 penyelenggara negara di Jawa Timur, mulai Senin 8 Juli 2019 hingga Jumat 12 Juli 2019.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan ada 37 pejabat yang akan diperiksa harta kekayaan dan asal usul kekayaan tersebut.

Pengecekan langsung yang dilakukan di Kantor Gubernur Khofifah Indar Parawansa ini bertujuan untuk upaya pencegahan korupsi sekaligus untuk memperkuat pengawasan internal.

"Jadi, melalui kegiatan pemeriksaan ini diharapkan dapat diketahui kebenaran, keberadaan, dan kewajaran laporan harta yang disampaikan oleh PN (penyelenggara negara)," kata Febri saat dikonfirmasi, Senin 8 Juli 2019, seperti dikutip Suara.com

BACA JUGA: Kemenkumham Jatim Gandeng KPK untuk Percepat Penyelesaian Laporan LHKPN

Febri menjelaskan dasar pemeriksaan harta kekayaan sesuai dengan amanah Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999, Pasal 5 angka 2 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

Disebutkan, setiap penyelenggara negara berkewajiban untuk bersedia diperiksa kekayaanya sebelum, selama, dan setelah menjabat.

"Untuk kegiatan pemeriksaan LHKPN kali ini dilakukan kepada para Penyelenggara Negara Pemprov di Jawa Timur berdasarkan kriteria dan pertimbangan pemeriksa, seperti aspek risiko jabatan," ujar Febri.

BACA JUGA: Sri Mulyani Dukung LHKPN Terintegrasi dengan SPT 

Selain itu, kata Febri, KPK juga akan memastikan kelengkapan asal usul aset kekayaan penyelenggara pemerintah tersebut.

"KPK akan melihat kelengkapan administrasi atau dokumen pendukung kepemilikan aset dan asal usul aset," ujarnya.

Nama-nama 37 pejabat di Jawa Timur yang akan diperiksa yaitu:

1. Bupati Lumajang, Thoriqul Haq

2. Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni

3. Sekda Kabupaten Ponorogo, Agus Pramono

4. Sekda Kabupaten Sumenep, Edy Rasiyadi

5. Kadis PU SDA Kabupaten. Sumenep, Eri Susanto

6. Kadis Pendidikan Kabupaten Sumenep, A Shadik

7. Kadis Pendidikan Kabupaten Ponorogo, Tutut Erliena

8. Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari

9. Bupati Blitar, Rijanto

10. Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron

11. Sekda Kabupaten Probolinggo, Soeparwiyono

12. Sekda Kabupaten Blitar, Totok Subihandono

13. Sekda Kabupaten Bangkalan, Eddy Moeljono

14. Kadis PUPR Kabupaten Probolinggo, Prijono

15. Kadis Pendidikan Kabupaten Probolinggo, Dewi Korina

16. Kadis PUPR Kabupaten Bangkalan, Roosli Soeliharjono

17. Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas

18. Bupati Situbondo, Dadang Wigiarto

19. Bupati Jember, Faida

20. Sekda Kabupaten Banyuwangi, Djadjat Sudrajat

21. Sekda Kabupaten Situbondo, Syaifullah

22. Sekda Kabupaten Jember, Mirfano

23. Kaban PBD Kabupaten Jember , Rasyid Zakaria

24. Kadis PUPR Kabupaten Bangkalan, Roosli Soeliharjono

25. Kadis PUPR Kabupaten Trenggalek, Mohammad Sholeh

26. Bupati Sumenep, Abuya Busyro Karim

27. Wakil Bupati (Plt Bupati) Trenggalek , Mochamad Nur Arifin

28. Wakil Bupati Sumenep, Achmad Fauzi

29. Sekda Kabupaten Trenggalek , Joko Irianto

30. Kadis Dikpora Kabupaten Trenggalek , Kusprigianto

31. Kadis Pendidikan Kabupaten Jember, Edy Budi Susilo

32. Kadis Kesehatan Kabupaten Situbondo , Abu Bakar Abdi

33. Kadis PUPR Kabupaten Situbondo, Gatot Siswoyo

34. Kadis Pendidikan Kabupaten Situbondo , Fathor Rakhman‎

35. Kadis PUPR Kabupaten Ponorogo, Jamus Kunto Purnomo

36. Kadis Pendidikan Kabupaten Blitar, Budi Kusumar Joko

37. Kadis PUPR Kabupaten Banyuwangi, Mujiono.