Rabu, 30 January 2019 04:54 UTC
Ilustrator: Cheppy Canggih
JATIMNET.COM, Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menyatakan kekurangan sekitar 570 orang guru tidak tetap (GTT). Jumlah itu diharapkan mengisi slot yang akan ditinggalkan oleh para guru karena pensiun.
Disampaikan anggota Komisi B DPRD Kota Malang Rusman Hadi bahwa kebutuhan GTT saat ini sebenarnya sekitar 800 orang. Tetapi sejauh ini baru 230 yang sudah direkrut pemkot dan masih membutuhkan 570 slot.
“Kebutuhan riil di lapangan ya 570 orang GTT,” katanya, Rabu 30 Januari 2019.
Menurut Rusman, untuk sementara yang bisa menggantikan posisi guru jelang pensiun saat ini adalah GTT. Harapannya, rekrutmen untuk GTT juga segera dilakukan agar posisi guru yang pensiun bisa secepatnya terisi. Dengan demikian, proses belajar mengajar kembali lancar di semua jenjang.
BACA JUGA: Dindik Jatim Lebih Selektif Rekrut GTT/PTT Baru
Menyinggung honor GTT yang masih di bawah standar upah minimum kota/kabupaten (UMK) yang berlaku,
Rusman mengaku Pemkot Malang sudah menganggarkan dana untuk menambah honor GTT agar sesuai standar upah minimum kota/kabupaten (UMK). Pemkot Malang terus berupaya meningkatkan kesejahteraan para GTT. Salah satunya berencana memberikan transpor Rp 20 ribu per hari bagi GTT.
“Ini memang masih rencana, tapi kami sudah menyepakati honor GTT setara UMK yang berlaku saat ini,” ucapnya.
Menurut Rusman, kesejahteraan GTT sangat penting karena keberadaannya sangat membantu proses belajar mengajar. Saat ini tidak sedikit guru di Kota Malang yang merangkap pekerjaan.
Hal itu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.Dengan adanya gaji yang minimal senilai Rp 1,75 juta, Rusman berharap dapat membantu kesejahteraan GTT.
BACA JUGA: Pemprov Jatim Perbanyak Penerima Honor GTT/PTT
Saat ini, lanjutnya, DPRD Kota Malang juga tengah menunggu perampingan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Malang. Sebab penganggaran yang disetujui juga menyesuaikan kebutuhan OPD.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang Zubaidah menginstruksikan agar pada 2019 sekolah memberikan honor bagi GTT minimal sama dengan UMR yang telah ditetapkan Pemprov Jatim.
Jika keuangan sekolah dinilai masih memungkinkan, dianjurkan untuk menggaji GTT setara dengan UMK Kota Malang 2019 sebesar Rp 2,688 juta per bulan. Imbauan itu harus dilaksanakan bagi sekolah negeri di Kota Malang.
Gaji guru GTT itu bisa diambil dari Bosda dan Bosnas. Namun, tidak semua GTT bisa mendapatkan upah sesuai UMK. Hanya GTT yang telah mengajar di atas lima tahun yang berhak mendapatkannya. (ant)