Logo

Korban Keracunan Ikan Bakar di Jember Capai 250 Orang

Reporter:,Editor:

Kamis, 02 January 2020 14:42 UTC

Korban Keracunan Ikan Bakar di Jember Capai 250 Orang

PEDAGANG IKAN. Pertugas Dinas Perikanan Jember mengunjungi TPI Puger pasca peristiwa keracunan massal akibat mengonsumsi ikan tongkol bakar pada malam tahun baru 2020. Foto: ist

JATIMNET.COM, Jember – Jumlah korban keracunan massal akibat mengonsumsi ikan tongkol bakar pada malam pergantian tahun di Jember bertambah jadi 250 orang, Kamis 2 Januari 2020. Pada Rabu kemarin, Dinas Kesehatan mencatat korban mencapai 199 orang.

Jumlah riil diperkirakan lebih banyak karena tak semua korban berobat ke Puskesmas maupun rumah sakit. Sejauh ini, Pemerintah Kabupaten Jember telah menetapkan status Sistem Kewaspadaan Dini Kejadian Luar Biasa (SKD KLB) atas peristiwa itu.

Dinas Kesehatan, Dinas Perikanan, dan Loka Pengawasan Obat dan Makanan Kabupaten Jember telah mengunjungi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Puger, yang disebut sebagai sumber warga mendapat tongkol. Mereka mengecek kondisi ikan yang dijual di sana.

Pelaksana tugas Kepala Dinas Perikanan Jember Murtadlo memperkirakan warga mengonsumsi ikan stok lama yang proses penyimpanannya tak benar. “Memang sejak seminggu sebelum tahun baru, Puger mengalami panen ikan sehingga pasokan ikan melimpah,” katanya.

 BACA JUGA: Seratusan Warga Jember Keracunan Ikan Bakar saat Rayakan Tahun Baru

Ikan itulah yang diperkirakan dijual pada pembeli karena permintaan pada menjelang tahun baru meningkat. “Mungkin penjualnya sudah paham, kalau tahun baru permintaan ikan melonjak untuk tradisi bakar ikan,” katanya.

Lonjakan pasokan juga terlihat dari harga jual ikan pada 31 Desember 2019. Murtadlo mendapat informasi satu kilogram tongkol dijual Rp 6 ribu. Padahal biasanya, harganya Rp 15 ribu-Rp 20 ribu. “Ini sudah tidak lazim,” katanya.

Keterangan lain yang ia dapat, pada hari itu warga dari penjuru Jember datang berbelanja ikan di TPI Puger. Ada dugaan, ikan dibawa dengan cara tak benar sehingga kualitasnya menurun sesampai di rumah. “Memang kalau dikonsumsi di Puger langsung, masih segar. Tapi kalau sudah dibawa ke rumah, tidak lagi segar,” katanya.

TONGKOL. Sampel ikan tongkol yang diambil Dinas Kesehatan Jember dari TPI Puger. Foto: ist

Karenanya, ia enggan berspekulasi lebih banyak terkait kemungkinan ada pedagang curang yang memanfaatkan momentum tahun baru. “Di Puger, cold storage banyak dan kapasitas besar. Pedagang di sana memiliki kesadaran untuk menjaga kesegaran ikan,” katanya.

Sebab, ada kemungkinan keracunan diakibatkan cara penyimpanan yang tidak benar. “Semua ikan, kalau cara penyimpanannya tidak benar akan beracun. Jangankan dua hari, semalam saja sudah mengandung racun,” katanya.

BACA JUGA: Salah Minum, Pelajar Jember Tewas saat Ikut Diklat SAR

Menurut dia, ikan laut yang baru ditangkap, jika tak segera dikonsumsi, seharusnya dijaga kesegarannya dalam cold storage (dibekukan dengan freezer) atau diasap. “Biasanya kalau tangkap ikan sore hari lalu dijual pagi hanya dengan es batu, itu tidak efektif (menjaga kesegarannya),” katanya.

Tak semua masyarakat paham cara pengawetan ikan semacam itu.

Murtadlo mengatakan ada beberapa jenis ikan tongkol yang mengandung racun saat kualitas kesegaran dagingnya menurun. Di antaranya tongkol hitam yang biasa disebut sebagai Tongkol Tikus. “Itu yang diduga dikonsumsi para korban. Memang jenis itu kadar toksiknya agak tinggi kalau pengolahannya tidak benar,” katanya.

Sementara itu, Loka POM Kabupaten Jember telah mengirimkan sampel ikan tongkol yang dikonsumsi korban ke Laboratorium Badan POM di Surabaya. “Paling lama, hasil laboratorium keluar 14 hari lagi. Tapi secepatnya kalau memang hasilnya sudah ada, akan kami sampaikan,” ujar Kepala Loka POM Jember Any Koosdubudiwati, saat dikonfirmasi terpisah.