Logo

Komplotan Maling Kabel PLN di Gresik Diringkus

Reporter:,Editor:

Selasa, 18 July 2023 08:20 UTC

Komplotan Maling Kabel PLN di Gresik Diringkus

Empat tersangka yang merupakan komplotan maling kabel PLN diamankan di Mapolres Gresik. Foto/Agus Salim.

JATIMNET.COM, Gresik – Satreskrim Polres Gresik meringkus komplotan maling kabel milik PLN, aksinya merugikan masyarakat hingga mengalami pemadaman listrik. Pihak PLN sendiri ditaksir merugi hingga Rp.250 juta, para tersangka diamankan atas dasar aduan dari pihak PLN UP3 Gresik yang kemudian ditindaklanjuti Kepolisian.

Empat tersangka itu,  ES (39), MH (30) asal Kabupaten Cilegon dan H (29) dari Kota Serang, kemudian tersangka yang bertindak sebagai penadah yakni U (29) warga Kecamatan Menganti, Gresik.

Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom menyebut, bermula dari kejadian di Jalan Raya Domas, Kecamatan Menganti, Gresik, PLN mendapat aduan masyarakat aliran listrik padam. 

Setelah dicek ternyata ada kabel yang terlihat sengaja terpotong, benar saja kabel tersebut dipotong oleh tersangka, dimana aksinya terekam CCTV yang dijadikan dasar laporan. Satreskrim Polres Gresik bersama Polsek Menganti selanjutnya melakukan penyelidikan dengan mendatangi TKP dan mengecek CCTV sekitar.

Baca Juga: Polisi Tangkap Kawanan Pencuri Kabel PLN, Dua Diantaranya Ditembak

“Dari hasil rekaman CCTV kami mendapati satu unit mobil Expander ditengarai milik para pelaku, dan anggota menemukan mobil tersebut parkir di depan sebuah hotel di Gresik,” katanya, Selasa 18 Juli 2023.

Petugas pun berkoordinasi dengan pihak hotel dan ternyata tiga pelaku sedang menginap, kemudian ke tiganya digelandang ke Polres Gresik untuk dilakukan penyelidikan.

Dari penyelidikan tiga pelaku ini mengakui semua perbuatannya dan menjual kabel hasil curian kepada pelaku U (29) asal Kecamatan Menganti, dan langsung diamankan. Para pelaku sudah beraksi di 32 TKP di Kabupaten Gresik. Meliputi Kecamatan Menganti, Sidayu, Ujungpangkah, Kebomas, Gresik Kota, Cerme, Benjeng dan Balongpanggang. 

Baca Juga: Tim Buser Polres Probolinggo, Ringkus Komplotan Pencuri Kabel Provider Telkom 

“Aksi itu dilakukan kurun waktu April-Juli 2023. Total kerugian yang dialami PLN mencapai Rp 250 juta,” tandasnya didampingi Kasat Reskrim AKP Aldhino Prima Wirdhan. Modus operandinya, pelaku mencari panel trafo, kemudian membuka paksa gembok panel mematikan aliran listrik dan memotong kabel dengan gunting khusus.

“Dalam satu malam para pelaku bisa beraksi di tiga titik, bervariasi panjangnya. Kabel itu lalu dijual ke penadah dengan sistem kiloan,” tukas Kapolres Gresik.

Polisi mengamankan barang bukti berupa dua gunting besar yang dilapisi isolator, kabel tembaga seberat 65 kilogram, dua karung kulit kabel, satu unit mobil expander dan tiga plat palsu.

“Pelaku juga beraksi di daerah Surabaya. Para pelaku sudah ditetapkan tersangka dan dikenai Pasal 363 Ayat (4) dan (5) Jo Pasal 65 Ayat (1) KUHPidana dengan ancaman sembilan tahun penjara,” pungkasnya.