Komisi XI Pagu Indikatif Kemenkeu 2020 Sebesar Rp44,39 Triliun

Rochman Arief

Reporter

Rochman Arief

Selasa, 18 Juni 2019 - 13:06

komisi-xi-pagu-indikatif-kemenkeu-2020-sebesar-rp4439-triliun

Ilustrasi.

JATIMNET.COM, Jakarta – Komisi XI DPR RI menyetujui pagu indikatif untuk belanja operasional maupun non operasional Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp 44,39 triliun.

“Komisi XI menyetujui pagu indikatif Kementerian Keuangan dalam pembicaraan pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2020,” kata Ketua Komisi XI DPR Melchias Markus Mekeng dalam rapat kerja di Jakarta, Selasa 18 Juni 2019.

Rapat kerja membahas pagu indikatif Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2020 ini ikut dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama jajaran eselon satu Kementerian Keuangan.

Dalam kesempatan ini, Komisi XI juga meminta adanya kajian pemanfaatan anggaran yang disertai prinsip efisiensi maupun efektivitas penggunaan anggaran dalam mencapai kinerja.

BACA JUGA: Indikator Makro Ekonomi 2020 Telah Pertimbangkan Risiko

Selain itu, alokasi belanja Kementerian Keuangan tersebut juga harus disertai dengan prioritas dan arah kebijakan belanja negara pada 2020.

Pagu indikatif Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2020 ini akan dimanfaatkan untuk belanja operasional sebesar Rp 29 triliun dan belanja non operasional Rp 15,3 triliun.

Berdasarkan unit, anggaran ini akan digunakan untuk Sekretariat Jenderal Rp 22,58 triliun, Inspektorat Jenderal Rp 107,52 miliar dan Direktorat Jenderal Anggaran Rp 124,66 miliar.

Kemudian, Direktorat Jenderal Pajak Rp 7,94 triliun, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Rp 3,63 triliun dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Rp 106,42 miliar.

BACA JUGA: Menkeu Minta Pemerintah Daerah Rapikan Perizinan Tambang

Direktorat Jenderal Pengelolaan, Pembiayaan dan Risiko Rp 113,42 miliar, Direktorat Jenderal Perbendaharaan Rp 8,09 triliun dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Rp 769,77 miliar.

Selain itu, Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Rp 666,48 miliar, Badan Kebijakan Fiskal Rp 127,14 miliar dan Lembaga National Single Window Rp 121,55 miliar.

Berdasarkan sumber dana, pagu indikatif ini berasal dari rupiah murni Rp 35,62 triliun, Badan Layanan Umum (BLU) Rp 8,74 triliun dan Hibah Luar Negeri (HLN) Rp 27 miliar.

Salah satu alasan unit Sekretariat Jenderal mendapatkan pagu tertinggi adalah karena adanya penambahan tunjangan kinerja untuk rekrutmen pegawai baru di 2019 sebanyak 3.699 orang. (ant)

Baca Juga