Rabu, 28 May 2025 10:00 UTC
Rapat dengar pendapat Komisi II DPRD Kabupaten Mojokerto dengan manajemen PT BPR Majatama Perseroda di gedung DPRD Kabupaten Mojokerto, Rabu, 28 Mei 2025. Foto: Hasan
JATIMNET.COM, Mojokerto – Menyikapi isu selisih data keuangan Rp72 miliar di situs Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Komisi II DPRD Kabupaten Mojokerto menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT BPR Majatama Perseroda di gedung DPRD Kabupaten Mojokerto, Rabu, 28 Mei 2025.
Direktur Utama BPR Majatama, Tri Hardianto, menegaskan perusahaan dalam kondisi sehat dan dikelola sesuai aturan. Ia memastikan tidak ada yang perlu dikhawatirkan nasabah.
"BPR Majatama sehat, karena penilaian kesehatan itu terdiri dari berbagai faktor perbankan," ujar Tri usai RDP.
Terkait selisih Rp72 miliar yang sempat mencuat, Tri menjelaskan itu murni akibat kesalahan sistem pelaporan OJK, bukan kesalahan internal.
"Terkait uang Rp72 miliar, itu terkait teknologi yang disiapkan oleh OJK namanya APOLO. Konversinya di aplikasi publikasinya OJK itu menjadi keliru," katanya.
BACA: Menjelang Iduladha, BPR Majatama Gelar Undian Tabungan Kurban
Tri menambahkan kesalahan muncul karena konversi data di aplikasi OJK yang menampilkan angka minus secara keliru.
"Ini bukan murni kesalahan BPR, Rp72 miliar ini adalah nilai yang salah tadi," ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa BPR Majatama rutin mencetak keuntungan bulanan antara Rp200 juta hingga Rp1 miliar dengan pendapatan sekitar Rp600 juta dan beban operasional Rp400 juta.
"Omzet setiap bulan, rata-rata antara Rp200 juta sampai Rp1 miliar," katanya.
Tri menekankan transparansi dan profesionalisme BPR Majatama, termasuk keterbukaan laporan keuangan di website resmi.
"Kita transparan, kita muat laporan keuangan pada website kami," katanya.
Menurutnya, BPR Majatama juga bebas dari konflik kepentingan dan tetap berpegang pada tata kelola yang baik.
"Kita bebas dari benturan kepentingan. Semua kebijakan kita melihat dari kewajaran," ujarnya.
BACA: Permudah Akses Layanan Perbankan, PT BPR Majatama Luncurkan M One Mobile dan Maja Pay
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Mojokerto Elia Joko Sambodo usai menggelar rapat bersama tersebut menyatakan hasil audit OJK membuktikan BPR Majatama sangat sehat.
"Menurut audit dari OJK dinyatakan sangat sehat," kata Joko.
Ia juga membenarkan bahwa Tri Hardianto menyampaikan data otentik, bukan sekadar klaim.
"Tadi Direktur Utama sudah menampilkan semua, bukan hanya narasi, tapi bukti otentik yang dari OJK," ucapnya.
RDP ini digelar sebagai respons atas dugaan maladministrasi yang berkembang di masyarakat. Namun, menurut Joko, persoalan itu telah diluruskan.
"Hal yang kemarin misinformasi, dengan adanya RDP ini sudah selesai," ujarnya. (ADV/Inforial)
