Senin, 18 November 2019 07:05 UTC
Wakil Ketua Fraksi PAN-PPP, Juliana Eva Wati. Foto: Khoirotul Lthifiyah.
JATIMNET.COM, Surabaya – Fraksi PAN-PPP DPRD Surabaya menemukan ketimpangan data Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) saat melakukan reses di Kapas Baru Gang VI Tambaksari Surabaya.
Pasalnya warga kampung tersebut berpenghasilan di bawah UMR tidak masuk dalam MBR dan fasilitas Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari Pemerintah Kota Surabaya.
Disampaikan Wakil Ketua Fraksi PAN-PPP, Juliana Eva Wati menyebut hal tersebut menjadi polemik warga Kapas Baru.
“Itu satu RT benar-benar tidak mampu, daerah terpencil tapi tidak ada yang masuk MBR dan PBI,” kata Jeje sapaannya, saat diwawancarai di ruang fraksi, Gedung DPRD Surabaya, Senin 18 November 2019.
BACA JUGA: Pemkot Surabaya Segera Sahkan Data MBR Pekan Depan
Ia menyampaikan Ketua RT Kapas Baru sudah melakukan pendataan warga miskin, tapi hingga saat ini tidak ada kelanjutannya.
Jeje menyampaikan selama reses warga Kapas Baru menyampaikan ada orang mampu di gang lainnya, namun masuk kategori MBR dan mendapatkan PBI. Hal tersebut menjadi pertanyaan anggota dewan terkait kriteria yang digunakan pemkot dalam mendata MBR.
“Ini kan jadi pertanyaan bagi kami di komisi D, karena Dinas Sosial Surabaya tidak terbuka cara pengolahan MBR-nya,” kata dia.
Menurutnya jika pemkot atau dinas yang mendata MBR lebih terbuka, pihaknya akan lebih mudah mengevaluasi data tersebut. Jika kekurangan di tim survey, mungkin bisa ditambahkan untuk mendapatkan data yang valid.
Politkus yang juga Angota Komisi D DPRD Surabaya ini menyampaikan pemkot harus benar-benar mengevaluasi data MBR dengan benar. Apalagi setelah Jeje melakukan reses, untuk melihat warga tidak mampu saja bisa dengan melihat kondisi rumah tangga secara langsung.
BACA JUGA: Pemkot Surabaya Tambah Tiga Rusun untuk MBR
“Kondisi rumah bisa bisa menggambarkan mampu tidaknya seorang warga. Tapi dinsos tidak ada perhatian khusus di sana (Kapas Baru),” Jeje menambahkan.
Dalam menyikapi hasil reses, Jeje akan mengonsultasikan ke komisi. Sehingga nantinya bisa mengundang dinas terkait untuk membahas data MBR. Khususnya hasil temuan di Kapas Baru, Kecamatan Tambaksari.
Jeje menargetkan Jumat 22 November 2019 sudah melakukan rapat dengar pendapat (RDP atau hearing) dengan dinas terkait. Sehingga permasalahan kesejahteraan rakyat ini segera terpenuhi.
Ia berharap pemkot harus serius menindaklanjuti validasi MBR yang tumpang tindih. Jangan sampai sudah menganggarkan survey MBR, tapi hasil surveynya tidak tepat pada warga miskin.
