Senin, 05 November 2018 05:30 UTC
Ilustrasi.
JATIMNET.COM, Jakarta - Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono menyatakan, pesawat Lion Air PK-LQP nomor penerbangan JT 610 yang jatuh di Tanjung Karawang, pekan lalu tidak pecah di udara.
Menurut Soerjanto, kesimpulan itu dapat dilihat dari serpihan-serpihan yang ditemukan terlampau kecil.
"Jadi pesawat mengalami pecah ketika bersentuhan dengan air. Pesawat tidak pecah di udara. Jika pesawat pecah di udara, maka serpihan sangat lebar dan ini kami tegaskan saat menyentuh air masih dalam keadaan utuh," katanya.
Temuan serpihan yang kecil, kata Soerjanto, menunjukkan kalau pesawat saat menyentuh air dalam kecepatan yang sangat tinggi. "Serpihannya kecil, berarti terjadi sedemikian rupa energi yg dilepas pesawat ketika jatuh itu sangat luar biasa," katanya.
Serpihan itu pun tersebar di jarak yang cukup jauh dari jarak prakiraan pesawat itu jatuh. Selain itu, lanjut Soerjanto, mesin saat jatuh masih dalam kondisi menyala dengan kecepatan putaran turbin yang tinggi.
"Keadaan mesin hidup, hal ini ditandai dengan turbin atau kompresor hidup dengan putaran cukup tinggi," katanya.
Dia menambahkan, kondisi mesin pesawat yang masih utuh dan tidak ada masalah. “Bagian-bagian dari mesin dalam kondisi hidup dengan RPM cukup tinggi ini, tanda mesin kecepatan cukup tinggi saat jatuh di air," katanya. (ant)