Logo

Kisruh PPDB Zonasi Surabaya, Ikhsan Akui Ada Salah Input Data

Reporter:,Editor:

Kamis, 20 June 2019 01:47 UTC

Kisruh PPDB Zonasi Surabaya, Ikhsan Akui Ada Salah Input Data

DEMO PPDB. Kepala Dinas Pendidikan Surabaya Ikhsan memberikan penjelasan kepada para demonstran, Rabu 19 Juni 2019 malam di Kantor Dispendik Surabaya. Foto: Khoirotul Lathifiyah

JATIMNET.COM, Surabaya - Kepala Dinas Pendidikan Surabaya Ikhsan mengakui ada kesalahan dalam melakukan input data pada pendaftaran PPDB sistem zonasi. Akibatnya muncul banyak keluhan dari wali murid ihwal kerancuan jarak sekolah dan tempat tinggal Calon Peserta Didik baru (CPDB).

"Jadi ketika server dimatikan. Dan berkaitan dengan jarak, kami punya kesempatan sekarang untuk membersihkan. Jadi kemarin yang jaraknya salah bisa diperbaiki," kata Ikhsan kepada wartawan usai melakukan audiensi dengan wali murid yang berdemonstrasi di depan Kantor Dispendik Surabaya, Rabu 19 Juni 2019 malam.

Ikhsan mengatakan ada salah input alamat, NIK dan overlimit-nya server pendaftaran PPDB sistem zonasi ini. Sehingga, kata dia, ada kerancuan pada jarak yang diterima pendaftar.

BACA JUGA: Demonstran PPDB Minta Ikhsan Video Call Jokowi dan Risma

"Jadi kami bisa melakukan perbaikan pada jarak yang kurang sesuai," kata dia.

Ikhsan menegaskan semua data CPDB yang sudah melakukan pendaftaran akan tetap terjaga pada sistem. Ia berharap wali murid tidak khawatir terkait penutupan sementara server pendaftaran PPDB.

Sedangkan untuk wali murid yang belum mendaftarkan diri, Ikhsan akan melakukan pembahasan lebih lanjut dengan pihak wali murid, maupun jajarannya.

BACA JUGA: Dindik Jatim Hentikan Sementara PPDB 2019

Seperti diberitakan sebelumnya, ratusan wali murid menggelar aksi demonsrasi di Kantor Dispendik Surabaya, Rabu 19 Juni 2019. Aksi dilakukan sjak sore hari sekitar pukul 15.00 WIB hingga sekitar pukul 22.27 WIB.

Mereka menyampaikan menyampaikan aspirasi dan ngotot kepada kepala Dispendik untuk menghapuskan sistem PPDB zonasi. Kepada para demonstran, Ikhsan menjanjikan akan mencarikan solusi dengan Kemendikbud dan akan bertemu kembali dengan wali murid pada Kamis 19 Juni 2019 pukul 16.00 WIB.

Adapun, selama audiensi, wali murid sempat meminta Kadispendik Ikhsan menandatangani petisi yang diajukan wali murid. Namun Ikhsan menolak menandatangi surat tersebut karena isinya menyangkut masyarakat banyak. Menurutnya, sejauh ini sudah banyak masyarakat yang berhasil melakukan pendaftaran dan sudah tertampung.

BACA JUGA: Demo Sistem Zonasi di Grahadi Diwarnai Penghentian Mobil Pelat Merah

Beberapa poin yang disampaikan wali murid kepada Dispendik antara lain, meminta untuk dibuka ulang pendaftaran zonasi umum/jarak dan merefresh semua pendaftaran zonasi jarak sejak Selasa 18 Juni 2019.

Wali murid juga meminta PPDB memakai persentase nilai 70 persen, jarak 30 persen (dg memakai point). Kemudian ada tuntutan penambahan pagu setiap rombel sebanyak 6 kursi sehingga jika tiap rombel sebanyak 32 kursi, ditambah 6 berarti menjadi 38 kursi setiuap rombel.

Para pendemo juga meminta server PPDB dimatikan supaya pendaftaran berhenti dan akan dibuka kembali setelah sudah ada keputusan rapat tersebut. Wali murid juga meminta pendaftaran akan mengikuti pilihan sekolah awal jadi tidak dengan pilihan baru. Mereka juga mengingatkan PIN tidak sampai hilang karena pendaftarannya memakai PIN.