Senin, 24 August 2020 08:00 UTC
PLH BUPATI SIDOARJO. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sidoarjo Achmad Zaini sebagai pelaksana harian (Plh) Bupati Sidoarjo.
JATIMNET.COM, Surabaya - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sidoarjo Achmad Zaini sebagai pelaksana harian (Plh) Bupati Sidoarjo. Achmad Zaini akan memimpin Sidoarjo hingga ditetapkan penjabat bupati oleh menteri dalam negeri.
“Untuk mengisi kekosongan jabatan bupati Sidoarjo, kami tunjuk Sekda Sidoarjo Achmad Zaini sebagai pelaksana harian Bupati Sidoarjo. Selamat melaksanakan tugas, semoga diberikan kelancaran dalam tugas ini," ujar Khofifah dalam keterangan resminya, Senin 24 Agustus 2020.
Mantan menteri sosial itu mengaku telah menyiapkan tiga nama untuk diajukan ke menteri dalam negeri sebagai penjabat bupati. Hanya saja, ia tidak menyebut secara gamblang nama-nama tersebut.
"Soal penjabat bupati, Pemprov Jatim akan mengajukan tiga nama kepada Mendagri setelah diputuskan oleh paripurna DPRD Kabupaten Sidoarjo," tegasnya.
BACA JUGA: Plt Bupati Sidoarjo Meninggal Karena Covid-19
Khofifah berharap, Zaini tetap menjalankan tugas pemerintahan di Sidoarjo dengan baik. Terutama dalam menjaga kewaspadaan berganda dan berlipat terhadap Covid-19. “Kita semua harus waspada dengan mobilitas masyarakat yang tinggi di Sidoarjo,” pesannya.
Plh Bupati Sidoarjo Achmad Zaini mengatakan, kewenangannya tetap terbatas. Seperti rapat paripurna tentang perubahan APBD, pembahasan boleh dilakukan Plh Bupati Sidoarjo, tetapi untuk penetapan harus menunggu Pj Bupati Sidoarjo.
“Tidak boleh dalam penetapan Perubahan APBD dilakukan Plh Bupati Sidoarjo. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ditetapkan Pj Bupati Sidoarjo,” kata dia.
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekdaprov Jatim, Plh Bupati Sidoarjo, Kapolres Sidoarjo, Dandim Sidoarjo, Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Jatim.