Sabtu, 26 September 2020 07:40 UTC
BUPATI MOJOKERTO. Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur, Himawan Estu Bagijo ditunjuk oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa untuk menjabat sebagai Pjs Bupati Mojokerto. Foto: Baehqi/Dokumen
JATIMNET.COM, Mojokerto - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengukuhkan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Provinsi Jatim Himawan Estu Bagijo sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Mojokerto.
Pengukuhan berlangsung di Gedung Negara Grahadi Surabaya dan diikuti pejabat Pemkab Mojokerto secara virtual atau daring di ruang Command Center, Jumat malam 25 September 2020, sekitar pukul 20.00 WIB.
Dikukuhkan-nya Himawan Estu Bagijo sebagai Pjs Bupati Mojokerto, itu artinya menggugurkan status Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Mojokerto Herry Suwito sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati yang sedianya baru aktif per Sabtu, 26 September 2020.
"Otomatis, karena status Plh sendiri itu mengisi kekosongan sampai ada penunjukkan Pjs oleh Gubernur Jatim (Khofifah Indar Parawansa)," kata Kabag Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Mojokerto, Rahmat Suhariyono, Sabtu 26 September 2020.
BACA JUGA: TKA Pabrik PT Bondvast Indo Sukses Mojokerto Diduga Melakukan Pelecehan Seksual
Rachmat menuturkan, dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagai Pjs Bupati Mojokerto, secara prinsip juga sekaligus ditunjuk sebagai Ketua Tim Gugus Tugas penanganan Covid-19 di wilayah Kabupaten Mojokerto.
Sebab, penanganan Pandemi Covid-19 di Bumi Majapahit ini merupakan salah satu fokus yang akan dilaksanakan oleh Pjs Bupati Mojokerto. Terlebih, saat ini status Kabupaten Mojokerto kembali menjadi zona merah sejak Jumat malam, 25 September 2020.
"Sehingga itu yang menjadi fokus tugas utama yang rencananya hari ini pemetaan awal Pjs akan datang ke Mojokerto, dan apalagi status (Kabupaten Mojokerto) kembali zona merah makanya langsung tancap gas," terangnya.
Selain fokus utama penanganan Pandemi Covid-19, lanjut Rachmat, Pjs Bupati Mojokerto Himawan Estu Bagijo juga nantinya memastikan kondusifitas wilayah selama pesta demokrasi Pilkada yang sekaligus mensukseskan roda pemerintahan daerah. "Pjs Bupati Mojokerto juga melanjutkan tugas rutin dalam Pemerintahan Kabupaten Mojokerto," jelasnya.
BACA JUGA: Sejumlah ASN di Beberapa Instansi Pemkab Mojokerto Positif Covid-19
Hanya saja pengukuhan Pjs tak hanya dilakukan di Pjs Kabupaten Mojokerto, Gubernur Jatim juga mengukuhkan lima orang Pjs di lima daerah lainnya. Yakni, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Malang, Kabupaten Blitar, Kota Blitar, dan Kota Pasuruan.
Himawan sendiri diangkat menggantikan sementara tugas Bupati Mojokerto Pungkasiadi yang ikut serta dalam kontestasi Pilkada 2020 dan menjalani cuti di tengah tahapan kampanye. Yakni, tanggal Sabtu, 26 September hingga Sabtu, 5 Desember 2020.
Penunjukan tersebut sesuai dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 131.35-2900 Tahun 2020.
"Ada total delapan petahana yang maju dalam konstestasi Pilkada Jatim 2020. Dari 19 kabupaten/kota, 6 di antaranya harus diisi Pjs. Saya pesan pada enam Pjs ini, terutama dalam masa pandemi Covid-19, mohon dimaksimalkan keamanan sosial, kesehatan, dan kondusivitas," ungkap Gubernur Khofifah saat melakukan pengukuhan yang disaksikan pejabat pemkab secara daring.
Sementara, Himawan Estu Bagijo yang sudah diangkat jadi Pejabat Sementara (Pjs) Kabupaten Mojokerto selama 71 hari ke depan, akan berkoordinasi bersama Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Alfiah Ernawati dan pejabat OPD selama memimpin Pemkab Mojokerto. "Terimakasih, nanti saya ke Mojokerto," tandasnya.