Rabu, 26 June 2019 14:02 UTC
SERASI. Khofifah Indar Parawansa (kanan) bersama putrinya, Patimasang yang akan melaksanakan pernikahan dengan Fadil Wirawan, Jumat 28 Juni 2019. Foto: IST.
JATIMNET.COM, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melarang tamu undangan memberikan hadiah apapun saat resepsi pernikahan putri sulungnya, Patimasang.
“Di dalam undangan itu tertulis, tidak menerima hadiah apapun,” kata Khofifah ditemui usai pengajian di kediamannya, Rabu 26 Juni 2019.
Gubernur kelahiran Surabaya itu mengaku memiliki alasan sendiri tentang tercantumnya larangan pemberian hadiah. Menurutnya, ia tak ingin terbebani dan memberi beban kepada tamunya.
BACA JUGA: Kisah Cinta Ima, Fadil dan Ujian Baca Surah Fatihah
“Supaya sama-sama longgar, maka di dalam undangan baik yang malam maupun yang pagi, undangan akad nikah juga sudah tertulis di situ,” urainya.
Tulisan larangan membawa hadiah ini tidak hanya tertuang di undangan saat resepsi. Tetapi juga undangan akad nikah. Seluruh undangan dilarang membawa hadiah.
Untuk diketahui, akad nikah Patimasang dengan Fadil Wirawan bakal digelar Jumat 28 Juni 2019 pukul 14.00 WIB. Sebagai wali nikah yakni putra kedua Khofifah, Jalaludin Mannagalli.
BACA JUGA: Wapres JK Bakal Jadi Saksi Pernikahan Putri Gubernur Khofifah
Sementara untuk saksi dari pihak mempelai wanita yakni Wakil Presiden, Jusuf Kalla, sedangkan saksi dari pihak pria adalah KH Salahudin Wahid atau Gus Sholah.
Sedangkan Presiden Joko Widodo direncanakan hadir dalam resepsi yang digelar Sabtu 29 Juni 2019 di Grand City Surabaya.
Resepsi ini juga akan dihelat sebanyak dua sesi. Sesi pertama pukul 10.00 hingga 14.00, sementara sesi kedua pukul 18.30 hingga 22.00 WIB.