Jumat, 08 May 2020 02:30 UTC
APKASAI. Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Abdullah Azwar Anas. Foto : Ahmad Suudi
JATIMNET.COM, Banyuwangi - Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Abdullah Azwar Anas mengkritisi keputusan Kementerian Perhubungan yang membuka kembali operasional transportasi umum di tengah pandemi Covid-19.
Menurut dia, pekerjaan dalam hal karantina warga yang pulang kampung akan semakin besar, harus dikerjakan pemerintah daerah bila kebijakan itu diambil tanpa pengecualian.
Saat operasional transportasi umum dihentikan pun, masih kata Anas, perpindahan masyarakat masih banyak terjadi hingga kerja karantina warga yang baru bepergian sudah tinggi. Apalagi bila pembatasan operasional transportasi umum dihapuskan.
Bahkan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) yang telah dilaksanakan di Jakarta dan sekitarnya, serta Surabaya dan sekitarnya, tak mampu menutup rapat pemudik pulang ke kampung halamannya.
BACA JUGA: Pandemi Covid-19, Kereta Api Tak Bisa Bebas
"Kalau ini angkutan publik secara umum akan dibuka, ini menambah PR besar bagi daerah, terutama untuk dalam konteks karantina bagi mereka pemudik yang akan pulang ke daerahnya," kata Anas di Banyuwangi, Rabu 6 Januari 2020.
Dia mengatakan pemerintah daerah sekarang pada umumnya agak kewalahan dalam menangani pemudik. Sehingga seharusnya perpindahan orang dari kota ke daerah terus dikendalikan.
Pihaknya berharap pembukaan alat trnsportasi umum oleh Kementerian Perhubungan disertai ketentuan lebih spesifik pada kendaraan bagaimana yang boleh beroperasi dan penumpang yang bagaimana yang boleh naik. Lantaran di sisi lain pemerintah pusat juga masih melarang masyrakat mudik.
"Mudah-mudahan Pak Menhub memiliki pertimbangan terkait dengan akses publik yang musti terjaga. Tetapi kalau ini angkutan publik secara umum akan dibuka (semua), ini menambah PR besar bagi daerah, terutama untuk dalam konteks karantina bagi mereka pemudik yang akan pulang ke daerahnya," kata pria yang juga menjabat sebagai Bupati Banyuwangi itu.
BACA JUGA: Pemkab Banyuwangi Serahkan Karantina Pemudik ke Pemerintah Desa
Pelabuhan Ketapang yang sebelumnya ditutup juga telah dibuka. Pihaknya memeriksa penumpang yang datang dari Bali, membawanya ke tempat transit di Gelanggang Olahraga (GOR) Tawang Alun, dan berkoordinasi dengan pemerintah desa agar melakukan penyusulan terhadap warganya untuk dilakukan karantina.
Banyuwangi memiliki sekitar 25 ribu warga di perantauan. Sekitar 10 ribu orang akan mudik bila transportasi dibuka secara bebas. Meski telah menyiapkan skema pemeriksaan, transit dan karantina di tingkat desa, penanganan jumlah pemudik yang terlau banyak di satu waktu akan semakin sulit dilakukan.